Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Maros

Direktur CV Esa Mandiri Dituntut Hari Ini

Direktur CV Esa Mandiri Dituntut Hari Ini

Editor: Muh. Irham
MAROS, TRIBUN-TIMUR.COM - Sidang pembacaan tuntutan terhadap Direktur CV Esa Mandiri  Andi Ahmad Dirfan dijadwalkan hari ini, Kamis (31/3) di Pengadilan Negeri Maros.

Dirfan  didudukkan sebagai tersangka dalam kasus  dugaan korupsi pengadaan alat Laboratorium sejenis Automatic Asphalt Compactor (AAC) dan Total Organic Carbon (TOC) melalui anggaran dana alokasi khusus senilai Rp 468 juta.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved