Narkoba
Polisi Bekuk Pengendar Shabu di Toko Pakaian
Polisi Bekuk Pengendar Shabu di Toko Pakaian
Penulis: Mahyuddin | Editor: Muh. Irham
BULUKUMBA, TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi anti narkoba dari Polres Bulukumba menangkap Iccang, alias Katili (29) di toko pakaian miliknya Jl Bung Tomo, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, Jumat (4/3/2011).
Iccang dutuduh sebagai salah satu pengendar narkoba setelah rekannya, Saldi (21) ditangkap di Desa Salembang, Kecamatan Ujung Loe. Dari keterangan Saldi, polisi mendapat keterangan bahwa narkoba jenis shabu-shabu miliknya didapat dari Iccang. (*)
Berita Terkait