Ahmadiyah
Depag Endus Aktivitas Ahmadiyah di Parepare
Kementerian Agama Kota Parepare mengaku telah menerima adanya laporan aktifitas Ahmadiyah dari masyarakat
Kementerian Agama Kota Parepare mengaku telah menerima adanya laporan aktifitas Ahmadiyah dari masyarakat.
Kepala Kementerian Agama Kota Parepare, Safaruddin, membenarkan hal tersebut. Namun, tidak disebutkan secara rinci siapa nama dan lokasi aktifitas ajaran yang diduga sebagai ajaran Ahmadiyah yang sudah dilarang di Indonesia tersebut.
Terkait hal itu, Safaruddin menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan panggilan kepada oknum yang diduga sebagai penganut dan penyebar aliran Ahmadiyah di Parepare tersebut. Namun, hingga sekarang orang yang dimaksud belum juga datang.
"Sebenarnya kita sudah panggil satu orang yang diduga menyebarkan aliran Ahmadiyah itu, tetapi salah orang karena yang diundang dan datang bukan orang yang dimaksud. Ternyata, yang datang orang lain yang namanya memang sama dengan orang yang dimaksud," kata Safaruddin.
Informasi yang dihimpun Tribun, orang yang datang memenuhi panggilan ini ternyata tokoh kelompok zikir di Parepare yang bukan menyebarkan atau penganut aliran Ahmadiyah. Hanya saja namanya sama dengan orang yang dipanggil Kementerian Agama Parepare.
"Sementara kita selidiki karena ada dugaan seperti itu (Ahmadiyah). Orang yang kita maksud tetap kita panggil dan akan dipertemukan dengan Majelis Ulama Indonesia Parepare secara intern dulu," sebutnya.
Diharapkan, jika orang yang dimaksud sudah datang memenuhi panggilan dan bertemu dengan MUI Parepare, orang tersebut bisa kembali ke ajaran Islam yang benar.
Sebelumnya, dalam Musyawarah Nasional MUI VII pada 26-29 Juli 2005 lalu telah menfatwakan, aliran Ahmadiyah adalah sesat.
Beberapa hal yang dimaksudkan sesat dalam ajaran ini adalah keyakinan bahwa kenabian itu belum selesai dan masih akan ada nabi.
Nabi yang dimaksud bernama Mirza Ghulam Ahmad, nabi paling utama dan paling agung dibandingkan semua yang pernah ada. (rip)
Jangan Anarkis
Safaruddin juga mengimbau masyarakat Kota Parepare, jika mengetahui adanya aktifitas Ahmadiyah atau aliran yang diduga menyesatkan di lingkungan tempat tinggalnya, agar melaporkan ke kementerian agama setempat.
"Kita harap masyarakat tidak bertindak sendiri atau berbuat anarkis terhadap aktifitas tersebut. Kita harus mengedepankan tindakan persuasif dan tidak cepat memvonis bahwa itu salah," pesannya.
Pekan lalu, Kementerian Agama Parepare juga telah melakukan pertemuan dengan seluruh elemen masyarakat Parepare untuk mengantisipasi kondisi yang berkembang, berupa dugaan munculnya aliran sesat Ahmadiyah di Parepare. (rip)