Kendalikan Rabies, Kementan Gencarkan Vaksinasi Rabies Massal di Bali
Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian terus memantapkan komitmennya memberantas penyebaran virus rabies.
TRIBUN-TIMUR.COM, BALI - Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian terus memantapkan komitmennya memberantas penyebaran virus rabies.
Salah satunya dengan menggecarkan secara masif vaksinasi Rabies massal agar tidak terjadi lagi kasus rabies baik pada manusia maupun hewan.
Menurut Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita, mengatakan Kementan telah mengalokasikan dana untuk Rabies di Bali sebesar Rp 18 M dan menyediakan sekitar setengah juta lebih dosis khusus digunakan di Pulau Bali dalam pengedalian dan pemberantasan penyakit Rabies.

"Bersama kita pastikan pelaksanaan vaksinasi rabies massal berjalan lebih baik dari tahun sebelumnya" tegas I Ketut Diarmita saat Pencanangan Vaksinasi Rabies Massal di Provinsi Bali (15/3/2019).
I Ketut Diarmita menambahkan jika kegiatan vaksinasi rutin saja tidak cukup. Perlu adanya gebrakan yang menyadarkan seluruh elemen masyarakat khususnya di Bali untuk berantas penyakit rabies ini.
Lanjut I Ketut, Pemerintah telah menjalankan program pengendalian dan pemberantasan Rabies di Indonesia, antara lain melalui vaksinasi di wilayah tertular atau wilayah bebas yang terancam, surveilans, pengawasan lalu lintas hewan penular rabies (HPR), manajemen populasi HPR, serta bekerjasama dengan pihak kesehatan dalam rangka penanganan kasus gigitan yang terjadi.
Pemerintah menilai dampak penyebaran virus rabies di Bali sangat berpengaruh pada aspek ekonomi masyarakat, yang langsung dapat mencoreng citra positif pariwisata Pulau Bali sebagai destinasi dunia, selain itu juga menyebabkan efek buruk bagi psikologis masyarakat.
"Masyarakat akan menjadi tidak nyaman dengan adanya isu rabies sehingga ada rasa ketakutan apabila tergigit oleh anjing yang terinfeksi penyakit itu," ujar I Ketut Diarmita.
Berdasarkan data ISIKHNAS, kegiatan vaksinasi yang dilakukan pada periode Maret -Oktober 2018 di Bali telah mencapai 83.32 % atau realisasi sebanyak 495.747 dosis.
Oleh karena itu, komitmen dari petugas yang melaksanakan kegiatan vaksinasi perlu mendapat apresiasi.
Selain itu Kementan juga mengimbau kesadaran masyarakat agar hewan peliharaannya yang termasuk kategori HPR untuk divaksinasi Rabies. Hal ini menjadi bentuk kontribusi aktif dalam mewujudkan Bali Bebas Rabies.
Dalam upaya mempercepat pelaksanaan vaksinasi massal, pada minggu ini telah dilakukan pelatihan vaksinator sebanyak 660 orang.
"Harapan kami dengan tim yang diturunkan untuk program vaksinasi yang lebih giat, intensif dan terkoordinir akan segera menekan terjadinya kasus penyakit rabies" terang I Ketut Diarmita.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali, I Wayan Mardiana menyampaikan untuk pelaksanaan kegiatan vaksinasi massal Rabies dari sisi logistik dan Tim sudah siap dan segera melakukan vaksinasi di seluruh pulau Bali.
Pelaksanaan vaksinasi diprioritaskan menyasar pada daerah zona merah yang merupakan desa tertular Rabies lalu menginjak ke desa zona kuning atau desa yang aksesnya berdekatan dengan desa yang masuk zona merah. Kemudian untuk memastikan tidak ada HPR yang tertinggal akan terus dilakukan penyisiran vaksinasi pada HPR.