Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gara-gara Bolos Jadi Taksi Online, Oknum Polisi Jakarta Ini Dihukum Pimpinan, Apakah Bakal Dipecat?

Seorang oknum Polres Metro Jakarta Utara mangkir dari tugasnya selama dua minggu untuk bekerja sebagai sopir taksi online.

Editor: Arif Fuddin Usman
shutterstock
Ilustrasi: taksi berbasis aplikasi 

Gara-gara Bolos Jadi Taksi Online, Oknum Polisi Jakarta Ini Dihukum Pimpinan, Apakah Bakal Dipecat?

TRIBUN-TIMUR.COM - Bekerja sebagai ojek online atau sopir taksi online, saat ini menjadi salah satu pilihan mendapatkan penghasilan yang cukup.

Tak jarang, banyak pelajar hingga mahasiswa menjadikan pekerjaan ojek online dan sopir taksi online sebagai pekerjaan paruh waktu.

Jadi pendapatan dari ojek online dan taksi online itu, dipakai untuk menutupi biaya sekolah atau biaya kuliah.

Baca: Pastikan Keamanan Laga PSM vs Persija, Pintu Masuk Stadion Mattoanging Dijaga 8 Kapolres

Baca: Papan Atas Liga 1 Dikuasai Klub-klub Siluman PS Tira, Bali United, Madura United, Ini Kata Teco?

Nah, baru-baru ini, ada seorang oknum polisi di Jakarta Utara yang ikut menjadi penegmudi taksi online.

Tujuannya sama, untuk mendapatkan tambahan penghasilan dari profesi utamanya sebagai aparat penegak hukum.

Nah, di saat bertugas menjalankan kerjaan di sopir taksi online, oknum polisi tersebut ketahuan.

Dan ia mendapatkan hukuman dari atasannya, akibat aktifitasnya menjadi sopir taksi online tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto memberi hukuman kepada anggotanya yang mangkir dari tugas untuk menjadi sopir taksi online.

Baca: Live SCTV Live Streaming Indonesia vs Timor Leste Piala AFF U-15 - Racikan Bima, Lawan Curi Umur?

Baca: LIVE INDOSIAR 3 Link Live Streaming Madura United vs PSS Sleman - Percaya Diri ke Puncak Klasemen

"Kita proses, kita berdirikan (sewaktu apel pagi) kan ada yang terima penghargaan ada yang terima hukuman," ujar Budhi.

"Dia termasuk barisan yang menerima hukuman menggunakan helm dan rompi khusus," kata Budhi saat dihubungi Selasa (30/7/2019) malam.

Selain itu, anggota yang berpangkat bripka tersebut ditempatkannya di tempat khusus (patsus) untuk dilakukan pembinaan dan pemantauan.

Beri Efek Jera

Tujuannya memberi efek jera agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya.

Budhi mengatakan dirinya sama sekali tak melarang anggotanya untuk mencari uang tambahan di luar pekerjaan sebagai polisi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved