Diduga Tak Terima Dituduh Mencuri, Pemuda Pasangkayu Ini Nekat Habisi Nyawa Orang
Seorang pemuda Desa Kulu, Pasangkayu diringkus usai melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korbannya Juprianto (52) meninggal
Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Seorang pemuda Desa Kulu, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu, Sulbarbernama Taslim (22) harus berurusan dengan aparat hukum.
Taslim diringkus oleh aparat kepolisian, usai melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korbannya bernama Juprianto (52) meregang nyawa pada Sabtu 27 Juli lalu.
Pelaku diringkus setelah terbit laporan polisi (LP) nomor, LP/40/VII/2019/Sek Baras, Tanggal 28 Juli 2019.
Baca: Catut Nama Kapolsek, 2 Passobis Sidrap Gasak Duit Kades Pasangkayu Rp 40 Juta
Baca: Kecelakaan Tunggal di Pasangkayu, Ibu dan Anak Tewas di Tempat
Baca: Pemkab Pasangkayu Godok Ranperda Kota Layak Anak, Ini Tujuannya
Berdasarkan kronologi yang dihimpun Tribun-Timur.com, penganiayaan bermula saat korban pulang dari wilayah Pedanda, Kecamatan Tikke, sekitar Pukul 16.00 Wita, kemudian singga melihat kebun kelapa sawit miliknya di Desa Kulu, Kecamatan Lariang.
Saat itulah, pelaku dan korban terlibat cekcok atau adu mulut, hingga palaku dan korban saling kejar di area kebun hingga terjadi penikaman.
Kapolsek Baras, AKP Rigan Hadi Nagara menduga, penganiayaan itu ditengarai karena pelaku tak terima ditudur oleh korban sebagai pencuri buah sawit, sehungga nekad menghabisi nyawa korban.
Saksi mata Cristian Desi (48) mengatakan, Ia mendengar suara minta tolong karena tertikam, saat saksi mata melihat korban, korban langsung menyerahkan kunci motornya dan mengikat perutnya yang sudah luka terkena tusukan kemudian lari ke arah timur, Desa Lilimori, Kecamatan Tikke.
"Tapi korban justru lari masuk ke dalam kebun, meninggalkan saksi mata,"kata AKP Rigan dalam keterangannya via whatsapp.
Dikatakan, mayat korban ditemukan di blok Q kebun sawit Desa Parabu, Kecamatan Lariang, pada Minggu 28 Juli sekitar Puku 15.00 Wita.
"Pelaku juga sempat melarikan diri, unit Jatanras melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Tabiora, Kecamatam Rio Pakava, Donggala, Sulawesi Tengah,"ujarnya.
Dari kejadian ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit hp merk xiaomi warna hitam, satu bilah keris, pakaian korban dan sepada motor Yamaga Vixio.
"Korban kita visum saat ditemukan, kita juga sudah melakukan olah TKP dan melakukan pendekatan kepada keluarga korban agar tak terjadi hal-hal tak diinginkan,"tuturnya.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Baca: Lowongan Kerja Lulusan SMA SMK - PT Petrokimia Gresik Terima Karyawan, Cek Syarat & Cara Pendaftaran
Baca: Thailand Open 2019-Indonesia Baru Loloskan Fajar/Rian dan Marcus/Kevin, Hari ini 17 Wakil Bertanding
Baca: BLAK-BLAKAN Sandiaga Uno di ILC TV One, Ternyata Tak Dilibatkan Pertemuan Jokowi dan Prabowo
Baca: Ria Ricis Pamit Lalu Kembali Lagi ke YouTube, Siapa Sangka Segini Uang Dia Cetak Per Bulan
Baca: Nama-nama Calon Menteri Kini Dikantongi Jokowi, Dicermati Megawati Soekarnoputri, Siapa Saja Mereka?
(Bolasport.com/Tribun Timur)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur