Pemkab Pasangkayu Godok Ranperda Kota Layak Anak, Ini Tujuannya
Penggodokan Ranperda tersebut, sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, terhadap tumbuh kembang anak
Penulis: Nurhadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, mulai merancang Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Layak Anak.
Penggodokan Ranperda tersebut, sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, terhadap tumbuh kembang anak atau mewujudkan Pasangkayu sebagai kota ramah anak.
Lapangan HM Makkatang Dg Sibali Takalar, Layak Tempat Bersantai Sore Hari
VIDEO: Ramainya Objek Wisata Permandian Alam Lewaja Enrekang di Akhir Pekan, Nonton Disini
"Ranperda ini merupakan inisiasi dari Pemkab Pasangkayu. Salah satu Ranperda prioritas tahun ini. Intinya kita ingin mewujudkan kabupaten Pasangkayu yang layak anak,"ujar Plt. Kabag Hukum Pemkab Pasangkayu Muliadi, dalam rilis yang diterima Tribun-Timur.com, Minggu (23/6/2019).
Kata Muliadi, dalam mewujudkan kota layak anak ini tanggungjawab Pemkab diantaranya, mengembangkan kebijakan dan produk hukum daerah yang mendukung pemenuhan hak anak, pengalokasian anggaran untuk pemenuhan hak anak dan beberapa poin tanggung jawab lainnya.

Dikatakan, Pemkab juga mesti melahirkan kebijakan berupa penyediaan sekolah ramah anak, pelayanan kesehatan ramah anak, dan penyediaan kampung ramah anak.
"Semua pihak juga bertanggung jawab mewujudkan kota layak anak ini, seperti orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha,"tutur Muliadi.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Subscribe YouTube Tribun Timur
Juga Follow IG resmi Tribun Timur