Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapal Pengangkut BBM ke Tangayya Tertahan di Dermaga Maccini Baji, Ini Sebabnya

"Bukan ditahan, tetapi tidak diberikan izin berlayar karena tidak memenuhi syarat izin berlayar sesuai aturan," kata Kepala Bidang Perhubungan Laut

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Sudirman
Munjiyah/Tribun Timur
Kepala Bidang Perhubungan Laut Dishub Pangkep, Husni Tamrin 

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-- Kapal pengangkut BBM ke SPBU Kecamatan Liukang Tangayya, tertahan di Dermaga Maccini Baji, Kecamatan Labakkang, Pangkep.

Penyebab kapal pengangkut BBM ini tertahan karena, izin berlayar tidak layak.

"Bukan ditahan, tetapi tidak diberikan izin berlayar karena tidak memenuhi syarat izin berlayar sesuai aturan," kata
Kepala Bidang Perhubungan Laut Dishub Pangkep, Husni Tamrin, Selasa (30/7/2019). 

Alasan tidak diberi izin berlayar ke Liukang Tangayya karena, kapal tersebut tidak memenuhi standar.

Perut Sakit dan Membesar, Gadis Ini Ngaku Dirudapaksa Paman di Rumah Kosong

Tujuh Langkah Mudah Buat Video Panjang Jadi Status WhatsApp, Gampang Banget Tanpa Ribet

Berikut Harga dan Spesifikasi Lengkap Vivo Y15, HP dengan 3 Kamera Harga Rp 2,2 Jutaan

Kronologi Rumah Wartawan Serambi Diduga Dibakar OTK, Lari Bawa Kedua Anaknya yang Tertidur Pulas

"Awalnya itu kapal penumpang, dan diubah menjadi kapal pengangkut BBM.  Di dalam kapal itu hanya bak-bak yang diisi BBM, dan tidak ada sekat antara tempat aktivitas dapur pemilik kapal dengan bak-bak itu," katanya.

Sebelumnya kapal pengangkut ini tidak diberi izin di Makassar, lalu mereka ke Pangkep lagi untuk urus perizinannya.

"Mereka sudah dipersulit di Makassar, masa kita di Pangkep biarkan. Tidak boleh ini karena kita tidak mau ambil resiko, semua untuk keselamatan bersama," ungkapnya.

Kapal kayu yang mengangkut 1 ton BBM itu, sudah empat hari berada di Dermaga Maccini Baji.

"Kita tidak akan lakukan pembiaran, kalau kita biarkan dan ditengah jalan meledak tiba-tiba, itu pasti kembalinya ke kami," ujarnya.

Untuk sementara, akan dibahas terlebih dahulu soal persyaratan yang harus dilengkapi para kapal pengangkut BBM.

"Akan bahas dulu mengenai persyaratannya seperti, tidak boleh ada kompor, harus ada alat pemadamnya, dan harus ada pembatas kapal dari kamar mesin dan tempat penampungan," jelasnya.

Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Perut Sakit dan Membesar, Gadis Ini Ngaku Dirudapaksa Paman di Rumah Kosong

Tujuh Langkah Mudah Buat Video Panjang Jadi Status WhatsApp, Gampang Banget Tanpa Ribet

Berikut Harga dan Spesifikasi Lengkap Vivo Y15, HP dengan 3 Kamera Harga Rp 2,2 Jutaan

Kronologi Rumah Wartawan Serambi Diduga Dibakar OTK, Lari Bawa Kedua Anaknya yang Tertidur Pulas

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved