Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Masuk Kerja Selama Enam Hari, Ini Ancaman Sanksi Bagi Honorer di Torut

Hal tersebut disampaikan Kalatiku Paembonan, saat menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD, Senin (29/7/2019).

Penulis: Risnawati M | Editor: Sudirman
Risnawati
Bupati Kalatiku Paembonan dan Wabup Yosia Rinto Kadang menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Toraja Utara, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Sulsel, Senin (29/7/2019) sore. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan, mengancam akan memberhentikan tenaga honorer Pemerintah Daerah (Pemda).

Hal tersebut disampaikan Kalatiku Paembonan, saat menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD, Senin (29/7/2019).

Apalagi sebelumnya, para tenaga honorer sempat melakukan aksi unjuk rasa terkait upah yang belum dibayarkan.

Ini Modus Penggelapan Uang Nasabah oleh Kepala Unit Bank di Malakaji

TRIBUNWIKI: Ini 5 SD Kategori Islam Swasta di Kecamatan Tamalanrea Makassar, Ada SDIT Akreditasi A

Golkar Sulsel Tunjuk Kadir Halid Sebagai Ketua Tim Penjaringan Cakada

Ngaku-ngaku Jadi CEO Produk Parfum, Tiwi Eks T2 Terancam Digugat Miliaran Rupiah

Terlambatnya pencairan upah honorer dikarenakan, kepala sekolah yang terlambat mengajukan pencairan ke dinas pendidikan.

Namun Kalatiku Paembonan memastikan, upah para honorer telah dicairkan.

"Kedepannya pemda akan memberhentikan tenaga honorer, apabila ia tidak masuk kantor selama enam hari setiap bulannya," tambah Kalatiku.

Sekedar diketahui, jumlah tenaga honorer Pemkab Toraja Utara, melebihi jumlah tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sehingga hal itu menjadi beban, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak tercapai bertahun-tahun.

Pemkab Toraja Utara, juga akan mendata honorer dan mengurangi kuotanya. (*)

Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Ini Modus Penggelapan Uang Nasabah oleh Kepala Unit Bank di Malakaji

TRIBUNWIKI: Ini 5 SD Kategori Islam Swasta di Kecamatan Tamalanrea Makassar, Ada SDIT Akreditasi A

Golkar Sulsel Tunjuk Kadir Halid Sebagai Ketua Tim Penjaringan Cakada

Ngaku-ngaku Jadi CEO Produk Parfum, Tiwi Eks T2 Terancam Digugat Miliaran Rupiah

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved