Tak Masuk Kerja Selama Enam Hari, Ini Ancaman Sanksi Bagi Honorer di Torut
Hal tersebut disampaikan Kalatiku Paembonan, saat menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD, Senin (29/7/2019).
Penulis: Risnawati M | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan, mengancam akan memberhentikan tenaga honorer Pemerintah Daerah (Pemda).
Hal tersebut disampaikan Kalatiku Paembonan, saat menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD, Senin (29/7/2019).
Apalagi sebelumnya, para tenaga honorer sempat melakukan aksi unjuk rasa terkait upah yang belum dibayarkan.
Ini Modus Penggelapan Uang Nasabah oleh Kepala Unit Bank di Malakaji
TRIBUNWIKI: Ini 5 SD Kategori Islam Swasta di Kecamatan Tamalanrea Makassar, Ada SDIT Akreditasi A
Golkar Sulsel Tunjuk Kadir Halid Sebagai Ketua Tim Penjaringan Cakada
Ngaku-ngaku Jadi CEO Produk Parfum, Tiwi Eks T2 Terancam Digugat Miliaran Rupiah
Terlambatnya pencairan upah honorer dikarenakan, kepala sekolah yang terlambat mengajukan pencairan ke dinas pendidikan.
Namun Kalatiku Paembonan memastikan, upah para honorer telah dicairkan.
"Kedepannya pemda akan memberhentikan tenaga honorer, apabila ia tidak masuk kantor selama enam hari setiap bulannya," tambah Kalatiku.
Sekedar diketahui, jumlah tenaga honorer Pemkab Toraja Utara, melebihi jumlah tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sehingga hal itu menjadi beban, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak tercapai bertahun-tahun.
Pemkab Toraja Utara, juga akan mendata honorer dan mengurangi kuotanya. (*)
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Ini Modus Penggelapan Uang Nasabah oleh Kepala Unit Bank di Malakaji
TRIBUNWIKI: Ini 5 SD Kategori Islam Swasta di Kecamatan Tamalanrea Makassar, Ada SDIT Akreditasi A
Golkar Sulsel Tunjuk Kadir Halid Sebagai Ketua Tim Penjaringan Cakada
Ngaku-ngaku Jadi CEO Produk Parfum, Tiwi Eks T2 Terancam Digugat Miliaran Rupiah