Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pekerjaan Proyek Sungai Tabang Bernilai Rp 39 M Belum Rampung

Proyek tersebut sedang bergulir di Kejati Sulsel. Proyek dengan anggaran Rp 39 miliar yang alokasinya untuk bendungan air baku Sungai Tabang itu.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Syamsul Bahri
zoom-inlihat foto Pekerjaan Proyek Sungai Tabang Bernilai Rp 39 M Belum Rampung
Jahidin
Kondisi salah satu titik proyek pipanisasi di Kecamatan Malua dan Baraka.

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG-Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan bendungan jaringan air baku Sungai Tabang, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang hingga kini belum rampung.

Proyek tersebut sedang bergulir di Kejati Sulsel. Proyek dengan anggaran Rp 39 miliar yang alokasinya untuk bendungan air baku Sungai Tabang itu dirubah menjadi menjadi paket pipanisasi dengan 126 paket pengerjaan.

5 Kontroversi Ratu Tisha Sekjen PSSI Tunda Final Piala Indonesia PSM vs Persija, Soal Najwa Shihab

Tumpangi Lima Bus, 169 JCH Maros Diberangkatkan Menuju Asrama Haji Sudiang

KRONOLOGI Pria 32 Tahun Perkosa Nenek 74 tahun di Siang Bolong padahal Punya Istri yang Lebih Muda

Ada Cerita Dibalik Terjadinya Hubungan Sedarah Inses AA & BI di Luwu, Ini yang Ingin Dibuktikan!

TRIBUNWIKI: Ini Profil Umuh Muchtar, Ancam Berhenti dari Persib Karena Geram Dengan PSSI, Siapa ?

Pengurus Harian Aliansi Masyarakat Anggeraja (AMARA), Jahidin ikut menyoroti pekerjaan tersebut dengan menduga hampir semua anggota DPRD Enrekang terlibat dalam kasus yang bersumber dari DAK tahun 2015 itu.

Menurutnya, sebelum perubahan anggaran itu ditetapkan oleh eksekutif jelas ada pembahasan di DPRD Kabupaten Enrekang terkait perubahan tersebut.

Sehingga dari hasil keputusan DPRD tersebut disetujui oleh pimpinan Daerah dalam hal Ini bupati dan dimohonkan kepada Mentri Keuangan untuk perubahan alokasi Sesuai sesuai yang tertuang dalam Permentri.

"Menjadi pertanyaan besar sampai saat ini apakah menteri terkait menyetujui permohonan tersebut, karena tanpa persetujuan Menteri terkait maka perubahan alokasi DAK tidak bisa dirubah," kata Jahidin, Senin (29/7/2019).

Jahidin menjelaskan, jika meninjau asas manfaat perubahan paket itu dialokasikan ke pipanisasi jelas sangat membantu masyarakat untuk sektor pertanian.

Kondisi salah satu titik proyek pipanisasi di Kecamatan Malua dan Baraka.
Kondisi salah satu titik proyek pipanisasi di Kecamatan Malua dan Baraka. (Jahidin)

Namun realisasi di lapangan tidak sesuai dengan realitasnya, sebab beberapa pekerjaan paket tidak dikerjakan sesuai peruntukannya.

Sehingga terlihat material berupa pipa berukuran besar berserakaan dan tidak terurus disekitar area pekerjaan, bahkan material tersebut sudah banyak yang rusak dan sebagian diambil oleh masyarakat..
(tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

5 Kontroversi Ratu Tisha Sekjen PSSI Tunda Final Piala Indonesia PSM vs Persija, Soal Najwa Shihab

Tumpangi Lima Bus, 169 JCH Maros Diberangkatkan Menuju Asrama Haji Sudiang

KRONOLOGI Pria 32 Tahun Perkosa Nenek 74 tahun di Siang Bolong padahal Punya Istri yang Lebih Muda

Ada Cerita Dibalik Terjadinya Hubungan Sedarah Inses AA & BI di Luwu, Ini yang Ingin Dibuktikan!

TRIBUNWIKI: Ini Profil Umuh Muchtar, Ancam Berhenti dari Persib Karena Geram Dengan PSSI, Siapa ?

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved