Dua Bulan Dipelihara, Penyu Jumbo Lalu Dilepaskan ke Pantai Bahari Polewali
Penyu dilepaskan di Pantai Bahari Polewali, Senin (29/7/2019). Penyu tersebut merupakan jenis penyu sisik. Panjangnya 106 centimeter dan lebar 76 cent
Penulis: edyatma jawi | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, POLMAN -- Koordinator Pengawaaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Polewali Mandar (Polman) bersama warga melepasliarkan penyu.
Penyu dilepaskan di Pantai Bahari Polewali, Senin (29/7/2019). Penyu tersebut merupakan jenis penyu sisik.
Panjangnya 106 centimeter dan lebar 76 centimeter.
Koordinator PSDKP wilayah kerja Polman, Muh Husyary menjelaskan, penyu sisik tersebut sebelumnya lama dipelihara warga Desa Rea, Kecamatan Binuang, Idris.
JCH Asal Mamasa Diberi Tanda Syal Tenun Khas Daerah, Ini Tujuannya
Awasi Korupsi Dana Desa, Kejari Bone Monitor Lewat Aplikasi Jaga Desa
Ajukan Pembiayaan di WOM Finance Bisa Dapat Mobil
"Setelah digali informasi, penyu tersebut ternyata telah dipelihara selama dua bulan oleh saudara Idris," jelas Muh Husyary.
Muh Husyary bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Polman, penyuluh perikanan dan Polair Polman lalu mendatangi Idris untuk mengecek penyu tersebut.
Namun, Idris sempat enggan melepaskan penyu itu. Husyary yang juga didampingi pemerintah desa pun berdialog dengan Idris.
JCH Asal Mamasa Diberi Tanda Syal Tenun Khas Daerah, Ini Tujuannya
Awasi Korupsi Dana Desa, Kejari Bone Monitor Lewat Aplikasi Jaga Desa
Ajukan Pembiayaan di WOM Finance Bisa Dapat Mobil
"Setelah kami berdialog dan menyampaikan aturannya, akhirnya beliau bersedia melepaskannya," ungkap Husyari.
Penyu tersebut lalu diangkut menggunakan mobil. Kemudian dilepaskan di Pantai Bahari Polewali. (Tribun Polman.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @edyatmajawi
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: