Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Bulan Dipelihara, Penyu Jumbo Lalu Dilepaskan ke Pantai Bahari Polewali

Penyu dilepaskan di Pantai Bahari Polewali, Senin (29/7/2019). Penyu tersebut merupakan jenis penyu sisik. Panjangnya 106 centimeter dan lebar 76 cent

Penulis: edyatma jawi | Editor: Ansar
PSDKP Polman
Pelepasliaran penyu di Pantai Bahari Polewali, Senin (2972019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, POLMAN -- Koordinator Pengawaaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Polewali Mandar (Polman) bersama warga melepasliarkan penyu.

Penyu dilepaskan di Pantai Bahari Polewali, Senin (29/7/2019). Penyu tersebut merupakan jenis penyu sisik.

Panjangnya 106 centimeter dan lebar 76 centimeter.

Koordinator PSDKP wilayah kerja Polman, Muh Husyary menjelaskan, penyu sisik tersebut sebelumnya lama dipelihara warga Desa Rea, Kecamatan Binuang, Idris.

 JCH Asal Mamasa Diberi Tanda Syal Tenun Khas Daerah, Ini Tujuannya

 Awasi Korupsi Dana Desa, Kejari Bone Monitor Lewat Aplikasi Jaga Desa

Ajukan Pembiayaan di WOM Finance Bisa Dapat Mobil

"Setelah digali informasi, penyu tersebut ternyata telah dipelihara selama dua bulan oleh saudara Idris," jelas Muh Husyary.

Muh Husyary bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Polman, penyuluh perikanan dan Polair Polman lalu mendatangi Idris untuk mengecek penyu tersebut.

Namun, Idris sempat enggan melepaskan penyu itu. Husyary yang juga didampingi pemerintah desa pun berdialog dengan Idris.

 JCH Asal Mamasa Diberi Tanda Syal Tenun Khas Daerah, Ini Tujuannya

 Awasi Korupsi Dana Desa, Kejari Bone Monitor Lewat Aplikasi Jaga Desa

Ajukan Pembiayaan di WOM Finance Bisa Dapat Mobil

"Setelah kami berdialog dan menyampaikan aturannya, akhirnya beliau bersedia melepaskannya," ungkap Husyari.

Penyu tersebut lalu diangkut menggunakan mobil. Kemudian dilepaskan di Pantai Bahari Polewali. (Tribun Polman.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, @edyatmajawi

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved