Pansus Hak Angket Tidak Beri Undangan ke Gubernur, Begini Reaksi Sekprov
Sudah sepekan kabar tersebut, namun hingga kini undangan itu belum juga dilayangkan ke Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani sebelum diteruskan
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Panitia Khusus (Pansus) Sidang Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, belum ada kejelasan kapan akan mengundang Gubernur, Nurdin Abdullah hadiri sidang.
Komisi E DPRD Sulsel yang juga Kordinator Hak Angket, Kadir Halid yang getol di media justru ciut.
Sudah sepekan kabar tersebut, namun hingga kini undangan itu belum juga dilayangkan ke Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani sebelum diteruskan ke Gubernur Sulsel.
Promo Heboh Alfamart, Beli Sampo 170 ml Hemat Hingga Rp 5.100
Jelang Hadapi Persija, Darije Sebut Pemain PSM Tak Terbebani
PMI Makassar-APSI Sulsel MoU Kerjasama Donor Darah
Plt Kepala Biro Umum Sulsel, Idham Kadir mengaku bahwa hingga kini ia belum menerima surat dari DPRD soal undangan sidang hak angket.
"Belum ada masuk, coba tanya Sekwan DPRD," kata Idham, dikonfirmasi via telepon Jumat (26/7/2019).
Menurutnya alur undangan untuk Gubernur Sulsel itu masuk ke bagian persuratan Biro Umum, setelah itu disposisi ke Sekprov Sulsel sebelum lanjut diruang kerja Gubernur.
Sementara itu, Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani, enggan memberikan komentar terhadap undangan sidang hak angket untuk Gubernur Sulsel.
Promo Heboh Alfamart, Beli Sampo 170 ml Hemat Hingga Rp 5.100
Jelang Hadapi Persija, Darije Sebut Pemain PSM Tak Terbebani
PMI Makassar-APSI Sulsel MoU Kerjasama Donor Darah
Sekedar diketahui, info yang beredar, agenda sidang dengan menghadirkan Gubernur Sulsel M Nurdin Abdullah sedianya digelar Jumat 26 Juli 2019.
Namun setelah ditelusuri, undangan DPRD Sulsel rupanya belum juga dilayangkan.
Terpisah, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, mengatakan bahwa ia telah berkoordinasi dengan DPRD bahwa ia akan hadir pada 1 atau 2 Agustus mendatang.
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: