Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Awas Pinjam Uang Online! Gegara Telat Bayar 2 Hari, Pelanggan Ini Fotonya Disebar dan "Siap Digilir"

Satu kasus dari seorang pelanggan mengalami, foto-fotonya disebar di sosial media, dan "siap digilir" gara-gara telat membayar cicilan.

Editor: Arif Fuddin Usman
net
Ilustrasi Fintech 

Awas Pinjam Uang Online! Gegara Telat Bayar 2 Hari, Pelanggan Ini Fotonya Disebar dan "Siap Digilir"

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebaiknya berhati-hati dan waspada jika Anda ingin melakukan peminjaman uang melalui aplikasi online.

Satu kasus dari seorang pelanggan mengalami, foto-fotonya disebar di sosial media, dan "siap digilir" gara-gara telat membayar cicilan.

Baca: Kominfo Bertindak, 3 Video dari Kanal YouTube Kimi Hime Diblokir, Alasannya Apa? Ini Komentar Kimi?

Baca: Dipanggil Kominfo, Kimi Hime Bantah Konten YouTube Miliknya Vulgar, Beri Pesan ke Presiden Jokowi

Keberadaan aplikasi peminjaman uang tak bisa dihindari di tengah perkembangan teknologi digital yang makin kencang.

Aplikasi peminjaman ini terus bermunculan dengan nama fintech.

Digolongkan fintech karena aplikasi tersebut berhubungan dengan uang dalam arti luas, termasuk pinjam meminjam uang.

VIRAL Wanita Iklankan Rela 'Digilir' Demi Bayar Utang Fintech Rp 1,054 Juta, Begini Kisah Sebenarnya
ilustrasi Fintech (Shutteerstock)

Nah aplikasi pinjaman online dari fintech ini tak semuanya baik, bahkan yang berniat jahat jauh lebih banyak lagi.

Pihak berwenang dalam hal ini OJK bekerjasama dengan Kepolisian dan Kominfo, terus berusaha memberantas perilaku aplikasi fintech yang merugikan masyarakat ini.

Baca: Bupati Kudus M Tamzil Ditangkap saat OTT KPK, Baru Menjabat, Bekas Gagub dan Bekas Napi Korupsi

Baca: Angket DPRD Sulsel, NH: Kalau Pemerintah Jatuh, Bukan Salah Kita!

Namun para fintech nakal ini bisa berkelit dengan mudah, salah satunya dengan berganti nama menjadi aplikasi dengan nama dan logo baru.

Lokasi servernya yang berada di luar negeri juga menyulitkan pelacakan dan pemberantasannya.

YI (51), warga Solo, Jawa Tengah menjadi korban salah satu pinjaman berbasis online alias fintech.

Disebar 'Siap Digilir'

Lantaran telat dua hari membayar pinjaman, poster foto dirinya disebar oleh oknum bisnis online di media sosial (medsos).

Bahkan, dalam poster itu juga dituliskan kalau dirinya 'siap digilir' untuk melunasi pinjaman di aplikasi fintech ilegal tersebut sebesar Rp 1.054.000.

YI mengatakan poster foto dirinya tersebut disebar karena pada jatuh tempo dirinya telat membayar pinjaman tersebut.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved