Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sopir Anak Bupati Mamasa Tertembak di Rujab, Oknum MS Ditetapkan Tersangka

Senjata api milik MS meletus dan mengenai Hendrik Wijaya alias Ucok yang bekerja sebagai sopir anak bupati.

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Mahyuddin
SURYA
Ilustrasi 

TRIBUNMAMASA - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Mamasa menetapkan oknum personelnya berinisial MS sebagai tersangka kasus penembakan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Mamasa, Sulawesi Barat.

MS adalah polisi yang ditugaskan di rumah jabatan Bupati Mamasa.

Senjata api milik MS meletus dan mengenai Hendrik Wijaya alias Ucok yang bekerja sebagai sopir anak bupati.

Kepolres Mamasa AKBP Arianto menjelaskan, kejadiannya Rabu, 24 Juli 2019, pukul 12.40 Wita di kamar belakang garasi rumah jabatan bupati.

Sebelum kejadian, oknum MS berada di dalam kamar bersama empat orang lainnya.

Baca: Polres Mamasa Press Release Penangkapan Penjual Sayur Konsumsi Sabu-sabu

Baca: Bupati Mamasa Minta Perhatian Pemprov Sulbar Terkait Destinasi Wisata

MS kemudian duduk dilantai sambil bermain Game PlayStation di dalam kamar tersebut.

Saat sedang bermain, korban kemudian masuk ke dalam kamar itu dan ikut duduk melantai, tidak jauh dari televisi.

“Korban berniat menonton rekannya yang sedang asik bermain game. Selang beberapa saat, pelaku mengosongkan peluru dari senjata itu,” kata AKBP Arianto di ruang Satreskrim Polres Mamasa, Kamis (25/7).

Berdasarkan keterangan pelaku, peluru dalam senpi jenis pistol itu diletakkan di lantai.

Sementara pistolnya diletakkan di atas meja depan kamar.

Baca: Impian Peternak Polman Ini Terkabul, Sapinya Dibeli Presiden Jokowi

Baca: Tari Ello-ello Kayuangin Majene Diusulkan Jadi Warisan Budaya Nasional

Korban dan Pelaku di Puskesmas Mamasa saat hendak dirujuk
Korban dan Pelaku di Puskesmas Mamasa saat hendak dirujuk (semuel/tribunmamasa.com)

"Tiba-tiba senjata tersebut meletus dan mengenai korban yang berada di dekat pelaku," ujar Arianto.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tembak di bawah ketiak tangan kiri.

Pelaku dan rekannya kemudian melarikan korban ke Puskesmas Mamasa untuk mendapatkan pertolongan pertama.

“Korban kini berada di RS Grestelina Makassar untuk mendapatkan perawatan medis,” ucap Arianto.

Diganjar Sanksi Disiplin

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved