Dijadikan Iklan dan Rela Digilir dengan Harga Rp 1 Juta Demi Lunasi Utang, Ini Cerita Sebenarnya
Dijadikan Iklan dan Rela Digilir dengan Harga Rp 1 Juta Demi Lunasi Utang, Ini Cerita Sebenarnya
TRIBUN-TIMUR.COM - Fintech atau Pinjaman Online teror nasabah dengan menyebarkan iklan yang menyebut nasabah wanita menunggak rela digilir demi lunasi utang.
Korban peminjam dari Fintech lending ilegal bertambah.
Terbaru beredar sebuah iklan yang menyatakan seorang wanita rela digilir seharga Rp 1,054 juta demi melunasi Utang di aplikasi financial technologly Incash.
Kendati sudah viral dan diberitakan di beberapa media, korban yang bernama Yuliana Indriati mengaku belum ada yang membantu dia.
Baca: Lagi, 7 Fintech Lending Kantongi Izin OJK, Kini Sudah Capai 113 Perusahaan. Berikut Daftarnya
Baca: TRIBUNWIKI: Waspada Fintech Ilegal, Ini 113 Fintech Lending yang Terdaftar di OJK per Mei 2019
Baca: Ada Fintech P2P Lending Salah Gunakan Data Peminjam, Zulmi: Laporkan ke OJK
Melansir kontan.co.id, Yuliana sudah meminta bantuan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya dan Polretabes setempat.
Kisah ini berasal beberapa waktu lalu, Yuliana meminjam uang sebesar Rp 1 juta kepada sebuah perusahaan Fintech Pinjaman Online, Incash.
Kala itu, Ia meminjam dana tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
“Pinjamnya belum ada dua minggu ini.
Saya meminjam Rp 1 juta, tapi terima hanya Rp 680.000.
Saya pinjam untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Yuliana kepada Kontan.co.id pada Rabu (24/7).
Lanjut ia meminjam dengan jangka waktu pinjaman atau tenor selama tujuh hari.
Ia mengaku baru telat membayar satu hari, ia mendapatkan teror.
“Baru telat sehari sudah diteror.
Mereka bikin group WhatsApp yang ada gambar saya dengan tulisan pelecehan,” jelas Yuliana.