Detik-detik Bagaimana Mencekamnya AN Pertahankan Hidupnya, Dokter Temukan Ini di Organ Intimnya
Detik-detik Bagaimana Mencekamnya AN Pertahankan Hidupnya, Dokter Temukan Ini di Organ Intim nya
TRIBUN-TIMUR.COM - Detik-detik Bagaimana Mencekamnya AN Pertahankan Hidupnya, Dokter Temukan Ini di Organ Intim nya
Kematian AN (22) alumni IPB angkatan 2015-2018 ini masih menjadi misteri.
Sebelum ditemukan Tewas di pematang sawah di Kampung Sarasa, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Bogor, Senin (22/7/2019), AN masih memberi kabar ke orangtuanya juga temannya.
Komunikasi terakhir dengan korban terjadi sekitar pukul 20.00 WIB.
AN sempat mengabarkan kepada keluarganya kalau dia sedang naik angkot untuk pulang ke Cianjur, namun Mobil Angkot nya kosong.
Baca: Desa Mallasoro Bangkala Jeneponto Mencekam Pasca Aksi Pembunuhan
Baca: Sejarah Mencekamnya Lokasi Syuting Ratu Film Horor Suzanna Zaman Dulu, Vila di Lereng Tebing
Baca: Detik-detik Mencekam Bentrok di Buton Sulawesi Tenggara, 2 Tewas, 8 Luka-luka, 87 Rumah Dibakar
"Sempat ada WhatsApp ke ibunya dan teman-temannya. Terakhir WA ke ibunya itu bilang telah dapat Mobil Angkot, cuma masih kosong, takut," ujar paman korban di Ruang Instalasi Jenazah RSUD R Syamsudin dikutip dari Kompas.com.
Informasi yang diterima keluarga sebelum kehilangan kontak dengan AN, posisi korban malam itu di sekitar Ciawi, Kabupaten Bogor.
Seperti diberitakan sebelumnya, AN akan pulang ke rumah setelah mendaftarkan untuk melanjutkan S1 di Universitas Djuanda.
AN merupakan lulusan D3 IPB University dan hendak melanjutkan ke S1.
Namun, cita-cita AN untuk melanjutkan kuliah kandas.
Setelah dilaporkan pihak keluarga ke polisi karena belum pulang ke rumah, tubuh korban ditemukan sudah tidak bernyawa di Sukabumi.
Setelah dilakukan otopsi di rumah sakit, jenazah AN dimakamkan di kampung halamannya.
Luka Kekerasan Benda Tumpul
Hasil otopsi, dokter forensik RSUD R Syamsudin Sukabumi, Nurul Aida Fatia menjelaskan, kematian korban diperkirakan sekitar 12 hingga 18 jam sebelum diotopsi.
Perkiraan waktu itu ditarik mundur terhitung sejak dimulainya otopsi, bukan waktu ditemukan pertama kali.