Curi Mobil di Tanete Rilau Barru, Warga Asal Makassar Ini Diringkus Polisi
Aksi pencurian mobil oleh Kamiruddin, dilakukan di Pekkae, Tanete Rilau, Kabupaten Barru, pada 8 Juni lalu.
Penulis: Akbar | Editor: Ansar
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Pelaku pencurian mobil di Tanete Rilau, Kabupten Barru, Kamiruddin (52) akhirnya berhsil diringkus polisi.
Kamiruddin diketahui beralamat di Jl Buru, Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Makassar.
Aksi pencurian mobil oleh Kamiruddin, dilakukan di Pekkae, Tanete Rilau, Kabupaten Barru, pada 8 Juni lalu.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Barru,AKBP Burhaman melalui Kasubag Humas, AKap Sainuddin mengungkapkan, pelaku ditangkap di Jl Sultan Alauddin, Makassar.
Karena Ugal-ugalan Sopir Dihukum Warga Jongkok & Jungkir di Jalan Raya, Lihat Siapa Pakai Kacamata
Politisi PDI P Desak Moratorium Rekomendasi Izin Tambang Dicabut, Begini Reaksi Pemkab Maros
Harga dan Spesifikasi Lengkap Xiaomi Mi A3, Dilengkapi Kamera Utama Beresolusi 48 MP
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.10 Wita, tadi malam.
"Penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan yang kami terima terkait ciri - ciri pelaku dan termasuk alamat pelaku," kata AKP Sainuddin kepada TribunBarru.com, Rabu (24/7/2019).
Kemudian, Kapolsek Tanete Rilau, Iptu Rusly melakukan penyelidikan keberadaan pelaku bersama anggota unit Reskrim.
Dengan diback up oleh anggota Jatanras Polrestabes Makassar.
Setelah bergerak, pelaku yang ditemukan di Jl Sultan Hasanuddin, Makassar pun langsung diringkus.
Kepada polisi, pelaku memberi keterangan bahwa dirinya saat itu berniat menagih utang kepada si korban di rumah kiosnya di Pekkae, Tanete Rilau Barru.
Namun saat hendak menagih utang barang yang berstatus pinjaman, korban tidak berada di lokasi.
Karena Ugal-ugalan Sopir Dihukum Warga Jongkok & Jungkir di Jalan Raya, Lihat Siapa Pakai Kacamata
Politisi PDI P Desak Moratorium Rekomendasi Izin Tambang Dicabut, Begini Reaksi Pemkab Maros
Harga dan Spesifikasi Lengkap Xiaomi Mi A3, Dilengkapi Kamera Utama Beresolusi 48 MP
"Kemudian, pelaku ini melihat mobil Daihatsu kuning milik korban terparkir belakang pasar (Pekkae). Karena melihat ada kesempatan, itulah dia curi dan dibawa ke Makassar," ujar Sainuddin.
Jenis mobil yang dicuri pelaku bermerek Daihatsu Zebra.
Tak hanya itu, barang yang berada dalam mobil juga dibawa oleh pelaku, gas tiga kilogram sebanyak sembilan buah.
Sejumlah rokok dan termasuk dompet yang berisi KTP, ATM milik korban.
"Pelaku (Kamiruddin) ini tak sendiri saat mencuri, tapi berdua," katanya.
"Satu kita sudah amankan di Polres Barru, dan keterangan pelaku ini masih kita kembangkan untuk mengetahui identitas pelaku lain,"lanjutnya. (*)
Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: