Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

3 Tahun Tersangka Korupsi TIK Jadi DPO, Staff Ahli Demokrat Bulukumba: Apa Nakerja Polisi?

Hingga saat ini, direktur CV Sumber Harapan yang juga mantan bendahara Partai Golkar itu, masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Unit Tipikor Polr

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Syamsul Bahri
Firki/Tribun Timur
Staf Ahli Demokrat Bulukumba Firman Ghani, saat ditemui, Rabu (24/7/2019). 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Tersangka kasus dugaan mark up anggaran pengadaan alat Tekhnologi Informasi dan Komunikasi (TIK), di Kantor Dinas Pendidikan Bulukumba,  Arifuddin, telah buron selama kurang lebih tiga tahun.

Hingga saat ini, direktur CV Sumber Harapan yang juga mantan bendahara Partai Golkar itu, masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Unit Tipikor Polres Bulukumba.

Diamuk Massa, Dg Kulle Pembunuh di Mallasoro Jeneponto Meninggal di Rumah Sakit

9 Warga Sinjai Ditangkap karena Miliki Sabu dan Seorang Perempuan

Cek Traveloka dan Tiket.com, Lion Air Turunkan Harga Tiket Pesawat Rute Domestik Mulai Hari ini

Link Live Streaming Mola TV Juventus vs Inter Milan di ICC 2019, Siaran Langsung TVRI!

Sekretariat DPRD Wajo Terima SK Penetapan Caleg Terpilih, Ini Jadwal Pelantikannya

Kasus ini mengundang perhatian sejumlah pihak, termasuk Staf Ahli Demokrat Bulukumba Firman Ghani.

Firman menilai, kinerja kepolisian dalam mengusut kasus korupsi di Bulukumba terbilang masih rendah.

Padahal, ada anggaran yang digelontorkan oleh negara untuk setiap kasus yang ditangani kepolisian.

"Apa nakerja polisi?. Tidak ada progres. Begitu-begitu terus. Sudah berapami kapolres menjabat disini (Bulukumba), kasus itu masih belum terselesaikan," jelas Firman Ghani,

Menurut Firman, jika polisi telah menetapkan tersangka sebagai DPO, seharusnya polisi harus punya target dan strategi-strategi khusus untuk melakukan penangkapan.

"Alasannya itu koordinasi terus. Ini sudah masuk tahun keempat tersangka berstatus buron. Kita mau yang pasti-pastilah," tambah Firman.

Sebelumnya, Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan, yang dimintai keterangannya terkait perkembangan kasus ini, mengaku belum mengetahui pasti dimana tersangka berada.

"Tersangka ini berpindah-pindah. Ada yang bilang di Jayapura, terakhir informasi dia berada di Sorong," kata AKBP Syamsu Ridwan.

Mantan Kapolres Selayar itu menambahkan, saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Tim Siber Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk kasus ini.

Pasalnya, tersangka tidak menetap di satu tempat dalam rentan waktu yang lama.

Sementara itu, lanjut dia, satu tersangka lainnya bernama Azis, hingga kini masih berada di Bulukumba.

Polisi berpangkat dua bunga emas itu, mengaku tak dapat memproses Azis, jika H Arifuddin belum ditangkap.

"Kita juga tidak bisa dorong satu tersangka. Pelimpahannya harus dua-duanya, karena ini satu berkas," tambah Syamsu Ridwan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved