Prof Hamdan Juhannis Jadi Rektor UIN Alauddin Makassar, Inilah Deretan Rektor yang Pernah Menjabat
Guru besar Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Prof Hamdan Juhannis PhD akan dilantik sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar
Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN-TIMUR.COM-Guru besar Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Prof Hamdan Juhannis MA PhD akan dilantik sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Selasa (23/7/2019).
Prof Hamdan Juhannis akan dilantik langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, siang ini.
Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR) UIN Alauddin, Prof Rasyid Masri mengungkapkan, Prof Hamdan Juhanis yang terpilih sebagai rektor.
Prof Hamdan Juhannis terpilih setelah dilakukan sejumlah proses yang telah ditetapkan.
"Betul. Prof Hamdan yang terpilih. Insya Allah, dilantik di Jakarta oleh Menteri Agama," ungkap Prof Masri, Selasa (23/7/2019).
Baca: Prof Hamdan Juhanis Terpilih Jadi Rektor UIN Alauddin, Dilantik Hari Ini di Jakarta
Baca: Prof Hamdan di Bone Ungkap Alquran Tak Sekadar Bacaan Tapi Ciptakan Umat yang Berkaliber.
Baca: Support Film Lokal, Cicu Ikut Nobar Melawan Takdir
Rencananya, Prof Hamdan bakal dilantik pada hari ini di Jakarta sekitar pukul 14.00 WIB.
Selain Prof Hamdan, Rektor UIN Bandung dan Rektor UIN Semarang juga bakal dilantik oleh Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas UIN Alauddin, Ismi Sabariah menambahkan, informasi lebih lanjut terkait pelantikan Prof Hamdan masih menunggu dari Kemenag RI.
"Info dan rilis resmi SK prof Hamdan sementara kami tunggu dari Kemenag RI," imbuhnya.

Profil Singkat UIN Alauddin
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar atau UIN Alauddin adalah Perguruan Tinggi Islam Negeri yang berada di Makassar.
Penamaan UIN di Makassar dengan Alauddin diambil dari nama raja Kesultanan Gowa yang pertama memeluk Islam dan menerima agama Islam sebagai agama kerajaan.
Sejarah perkembangan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, yang dulu Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar melalui beberapa fase sejak tahun 1962 hingga saat ini.
Dalam perubahan status kelembagaan dari Institut ke Universitas , UIN Alauddin Makasar mengalami perkembangan dari lima (5) buah Fakutas menjadi 7 (tujuh) buah Fakultas dan 1 (satu) buah Program Pascasarjana (PPs) berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 5 tahun 2006 tanggal 16 Maret 2006, yaitu:
1. Fakuktas Syari'ah dan Hukum