Lapak di Jl Hertasning Baru Makassar Dibongkar Paksa Satpol PP
Pembongkaran yang mendapat pengawalan dari personel tentara dan polisi itu, berlansung lancar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan lapak penjual yang berjejer di pinggir Jl Hertasning Baru, dibongkar petugas Satpol PP Kota Makassar, Selasa (23/7/2019) siang.
Pembongkaran yang mendapat pengawalan dari personel tentara dan polisi itu, berlansung lancar.
Tidak ada perlawanan dari para pedagang saat lapaknya dibongkar.
Bahkan, beberapa dari mereka terlihat mengevakuasi barang dan membingkar sendiri lapaknya.
Penjelasan Lengkap Ustad Abdul Somad Tentang Patungan Beli Hewan Kurban Berdasarkan Hadits Sahih
Fahruddin Rangga: Tidak Ada Regulasi Gunakan APBD Diluar Kegiatan Pemprov
Satlantas Polres Tana Toraja Gelar Sosialisasi di SMKN 1 Rantepao, Ini Tujuannya
"Untuk hari ini kurang lebih ada 30 lapak yang dibongkar," kata Lurah Karunrung, Jodin Mulia.
Menurutnya, pembongkaran itu dilakukan lantaran, keberadaan lapak-lapak jualan tersebut menjadi biang kemacetan selama ini.
"Ini dibongkar karena mengganggu pengguna jalan," ujar Jodin Mulia.
Rencananya, kata Jodin Mulia, pembongkaran lapak dilakukan hingga batas Makassar-Gowa, yang totalnya sekitar 60 lapak.
Hal senada diungkapkan Lurah Minasaupa Fahmi Rasyid.
Menurut Fahmi Rasyid pihaknta bersama Kelurahan Karunrung selama ini telah menghimbau agar para pedagang membongkar sendiri lapaknya.
Imbauan itu kata Fahmi Rasyid, bahkan telah diberitahukan sejak Tahun 2018 lalu. Namun, para penjulal tidak mengindahkan.
"Ini sepanjang jalan Hertasing hingga perbatasa Gowa-Makassar, lapak-lapak liar semua,"katanya.
"Sudah lama kita himbau untuk pindah dan membongkar sendiri, tapi tidak diindahkan, bahkan sejak 2018 lalu," ujar Fahmi Rasyid.
Penjelasan Lengkap Ustad Abdul Somad Tentang Patungan Beli Hewan Kurban Berdasarkan Hadits Sahih
Fahruddin Rangga: Tidak Ada Regulasi Gunakan APBD Diluar Kegiatan Pemprov
Satlantas Polres Tana Toraja Gelar Sosialisasi di SMKN 1 Rantepao, Ini Tujuannya
Seorang penjual yang dihampiri, Sudirman (42), mengakui adanya himbauan yang dikeluarkan pihak pemerintah setempat.
Namun, ia mengaku bingun harus berjualan kemana lantaran tidak adanya disediakan lahan untuk berjualan.