Kapolres Bantaeng Minta Anggotanya Bisa Pertanggungjawabkan Penggunaan Anggaran Dunia-Akhirat
Dihadiri wakapolres dan kabag ren, para kabag dan personil serta bamin anggaran masing- masing satuan kerja Polres Bantaeng.
Penulis: Nurwahidah | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan memimpin kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Penyerapan Anggaran Polres Bantaeng semester I tahun 2019.
Rapat berlangsung di Aula Endra Dharmalaksana 99, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Selasa (23/7/2019) pagi.
Dokter Gigi Romi Raih Nilai Tertinggi & Lulus CPNS Dibatalkan Tuntut Keadilan, Presiden Belum Respon
Dispopar Enrekang Kucurkan Rp 1,16 M untuk Sarana Olahraga
Lolos Pelatihan Dai dan Imam LDPBNU di Universitas Al-Azhar, Ini Profil Kiyai Muda NU Sulbar
Di Hadapan Kajati Sulsel, ACC Jelaskan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik
Link Live Streaming (Siarang Langsung) Mola TV: Real Madrid vs Arsenal di ICC 2019, Pantau di HP!
Dihadiri wakapolres dan kabag ren, para kabag dan personil serta bamin anggaran masing- masing satuan kerja Polres Bantaeng.
Adip memerintahkan bahwa anggaran yang dipercayakan pada satuan kerjanya bisa dipertanggung jawabkan dunia dan akhirat.
"Menekan kepada semua satuan fungsi pengguna anggaran, dalam pelaksanaan penyerapan anggaran harus disesuaikan kalender Kamtibmas sehingga kegiatan yang dilaksanakan bisa tepat sasaran,"ujarnya.

Pasalnya bagi unit kerja yang anggarannya belum terserap secara maksimal, untuk segera merumusukan kegiatan - kegiatan yang promoter guna penyerapanya serta bisa dipertanggungjawabkan.
"Apabila ada kesulitan agar dikoordinasikan kepada bagian perencanaan Polres Banteang sera Sie Keu Polres Bantaeng,"tuturnya.
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Nurwahidah, instagram: @ nur_wahidah_saleh