Di Hadapan Kajati Sulsel, ACC Jelaskan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik
Anti Corruption Committee (ACC) menganggap dari 2018 sampai awal 2019, keterbukaan informasi di Kejati Sulsel masih tertutup.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anti Corruption Committee (ACC) menganggap dari 2018 sampai awal 2019, keterbukaan informasi di Kejati Sulsel masih tertutup.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Direktur (Wadir) ACC Sulawesi Abd Kadir Wokanubun saat Kajati Sulsel, Firdaus Dewilmar kunjungi kantor ACC Sulawesi, Makassar, Selasa (23/7/2019) siang.
Dihadapan Kajati Firdaus, Kadir mengaku terkait pentingnya Keterbukaan Informasi Publik (KIP) karena sudah beberapa kali ACC surati Kejati, tetapi tidak ada respon.
Baca: Bakal Calon Wali Kota Makassar Gagal di Uji Kompetensi Capim KPK, Cek Nama yang Lolos & dari Sulsel
Baca: Puluhan Remaja ‘PINTAR’ Se-Indonesia Kumpul di Makassar, Bahas Desa Ramah Anak
Baca: Innalillah, JCH Kloter 4 Embarkasi Makassar Meninggal di Tanah Suci
"Selama kami surati itu, kami tidak tanya siapa pihak-pihak yang terkait pada kasus terkait, kami hanya tanyakan soal progres kasus, tapi tidak ada respon," kata Kadir.
Lanjut Kadir, tim ACC hanya mau tanyakan terkait progres kasus yang ditangani pihak Kejati. Meliputi soal, progres penyelidikan kasus sampai dimana dan penyidikannya.
"Jadi hanya progres kasusnya saja yang mau kami tahu, apa masih penyelidikan atau sudah penyidikan. Nah, ini yang mau kami tahu, tapi itu sangat sulit," lanjutnya.
Diketahui, Firdaus Dewilmar adalah pejabat Kajati Sulsel yang baru. Dia baru menjabat kurang lebih dua minggu, setelah gantikan Kajati Sulsel yang lama, yaitu Tarmizi.
ACC, lembaga yang berdiri 22 Desember 1989 ini pun berharap kedepan, jika Kejati mau sinergi untuk agenda pemberantasan korupsi, maka harus menekankan KIP.
"Kami berharap pak, kedepannya agar bisa lebih terbuka untuk menyampaikan hal ini kepada publik. Tentu kita akan mendorong keterbukaan informasi," tambah Kadir.
Dalam kunjungan Kajati Firdaus Dewilmar, didampingi Wakajati Gerry Yasid bersama pejabat utama Kejati, dan diterima Direktur ACC Abdul Mutalib dan peneliti ACC. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Baca: Akhirnya Afgan Blak-blakan Ungkap Hubungannya dengan Rossa, Lihat Ekspresinya Malu-malu Saat Ditanya
Baca: Barbie Kumalasari Dalam Masalah Besar Ini Klarifikasinya! Pablo Benua Tuduh Dia Dalang Ikan Asin
Baca: PT Pos Bangkrut hingga Kesulitan Bayar Gaji Karyawan? Sekretaris Perusahaan Jelaskan Sesungguhnya
Baca: Kronologi 2 Remaja Cabik Wajah Sahabat Pakai Pecahan Kaca Sampai Tewas Gegara Terlalu Cantik
Baca: 2.670 Rekening Bank Mandiri Diblokir, Punya Anda Masuk Daftar? Cek di Sini
Baca: 4 Fakta Istri Terciduk Berhubungan Badan dengan Pria Lain di Ladang, Suami Histeris Nonton Videonya
A
Baca: Hari Anak Nasional: Pernikahan Anak Terpaksa karena Dini Hamil Luar Nikah dan Santi Terciduk Pacaran
Baca: Gawat! Posisi Tertinggal 1-0 dari Persija, PSM Tanpa Klok di Leg 2, Siapa Ganti? Bagaimana Pluim?
Baca: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Anak Nasional (HAN) 2019, Tema, Kata-kata Bijak, dan Quotes Menyentuh
Baca: Viral, Cowok Disuruh Setubuhi Pendaki Cewek Agar Sembuh dari Hipotermia, Basarnas Angkat Bicara
Baca: Juliana Moechtar Istri Almarhum Herman Seventeen Ditimpa Musibah, Tepat 7 Bulan Ditinggal Suami
Baca: 4 Fakta Istri Terciduk Berhubungan Badan dengan Pria Lain di Ladang, Suami Histeris Nonton Videonya