Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jabatan Berakhir, Segini Besaran Pesangon Legislator Lutim

Saat masa jabatan sudah berakhir, para legislator Luwu Timur akan menerima pesangon.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
Ivan Ismar/tribun Timur
Sekretaris DPRD Luwu Timur, Nurlang 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Sebanyak 30 Anggota DPRD Luwu Timur, akan habis masa tugasnya pada Agustus 2019.

Saat masa jabatan sudah berakhir, para legislator Luwu Timur akan menerima pesangon.

Sekretaris DPRD Luwu Timur Nurlang mengatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran Rp. 287,9 juta, untuk pesangon para anggota DPRD Luwu Timur.

Pesangon yang diterima anggota dewan, berbeda sesuai jabatannya.

Silaturahmi ke Tribun Timur, Direktur GMTD Ungkap Alasan Serahkan Aset ke Pemprov Sulsel

Warga Asal Makassar Jadi Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katolik Filipina, 22 Tewas dan 100 Luka

Gubernur Sulsel Akui Belum Dapat Tawaran Job Partai Politik

Protes Penutupan Tambang Ilegal di Maros, Arsyad : Kenapa Baru Sekarang?

"Semua anggota akan dapat, tapi besaran yang diterima berbeda," kata Nurlang kepada wartawan di Kantor DPRD Luwu Timur, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Sulsel, Selasa (23/7/2019).

Rinciannya kata Nurlang, Ketua DPRD mendapatkan pesangon Rp 12.6 juta, atau enam kali uang representasi Rp 2.1 juta.

Kemudian wakil ketua memperoleh Rp 9,6 juta, atau enam kali uang representasi Rp 1.6 juta. Sementara anggota mendapatkan Rp 9 juta atau enam kali uang representasi Rp 1.5 juta.

Kabag Umum dan Keuangan DPRD Luwu Timur, Azis Dawi mengatakan, uang pesangon dewan mengacu pada peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.

"Semua mengacu pada PP 18, pasal 19, anggota dan pimpinan DPRD diberikan diberikan uang Purnabakti," katanya.

Namun yang pakai yang tertinggi paling banyak enam bulan uang representasi.

Menurutnya, apabila pembayaran uang pesangon keluar dari aturan PP 18. Hal tersebut dipastikan akan jadi temuan.

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved