Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penetapan Caleg Terpilih DPRD Luwu Timur Tunggu Hasil MK

Sidang gugatan masih berproses di Mahkamah Konstitusi. Rencananya, Senin (22/7/2019) besok, sudah pembacaan putusan gugatan oleh MK.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Syamsul Bahri
Dok. Hastuti
Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hastuti\ 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur belum melaksanakan rapat pleno penetapan calon legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilu 17 April 2019.

Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hastuti mengatakan pihaknya masih menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Hari Ini Open House CitraLand Tallasa City Tawarkan Diskon DP Rp 25 Juta

Fans Asal Majene Sebut Hasil Imbang PSM vs Persija Jadi Modal Leg Kedua

Fans di Luwu Utara Berharap PSM Bisa Tahan Imbang Persija

Final Piala Indonesia, Kasat Reskrim Polres Maros Prediksi PSM Tumbangkan Persija 2-0

Purna Praja IPDN di Polman Prediksi PSM vs Persija Berakhir Imbang

"Belum (diplenokan), tunggu putusan Mahkamah Konstitusi," kata Hastuti kepada TribunLutim.com, Minggu (21/7/2019).

Putusan atas gugatan Partai Demokrat untuk tingkatan pemilihan DPRD kabupaten Dapil 2, Wotu dan Burau.

Sidang gugatan masih berproses di Mahkamah Konstitusi. Rencananya, Senin (22/7/2019) besok, sudah pembacaan putusan gugatan oleh MK.

Dalam gugatannya, Demokrat meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang atau PSU di Dapil 2 Wotu-Burau.

Permintaan Demokrat tersebut atas dugaan terjadi kecurangan pada Pemilu kemarin.

"Besok jam 13.00 WIB, pembacaan putusan. Setelah itu, baru kita menentukan jadwal penetapan," imbuhnya.

Jika melihat tahapan KPU Luwu Timur, penetapan caleg terpilih hasil Pemilu 2019 dilaksanakan Juli.

"Kalau sesuai tahapan bulan Juli. Tapi tetap menunggu instruksi KPU RI," imbuh Hastuti.

Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hastuti\\\\
Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hastuti\ (Dok. Hastuti)

Diberitakan, sebanyak 30 calon legislatif (caleg) terpilih DPRD Luwu Timur hasil Pemilu 17 April bakal dilantik 27 Agustus 2019 mendatang.

Itu disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Luwu Timur, Nurlang kepada TribunLutim.com di Masjid DPRD, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Sulsel, Rabu (19/6/2019).

"Pelantikan anggota DPRD terpilih tanggal 27 Agustus," kata Nurlang.

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Subscribe Youtube Tribun Timur untuk News Video Update:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved