Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hingga Juli 2019, Polres Enrekang Tangani 7 Kasus Narkoba

Ridwan menjelaskan, daerah Kecamatan Maiwa dan Enrrkang Duri memang rawan akan peredaran Nakotika.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
azis albar/tribunenrekang.com
Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Enrekang masih menjadi momok.

Hal itu dapat dilihat dari data Kepolisian Resort (Polres) Enrekang hingga Juli 2019 sudah ada tujuh kasus narkotika yang mereka tangani.

Dari tujuh kasus tersebut Polres Enrekang telah menetapkan 10 tersangka dan masih berstatus pemakai.

"Hingga Juli 2019 ini kita sudah tangani tujuh kasus dengan 10 tersangka. Empat kasus TKP di Maiwa dan tiga kasus di wilayah Duri," kata Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan, Minggu (21/7/2019).

Ridwan menjelaskan, daerah Kecamatan Maiwa dan Enrrkang Duri memang rawan akan peredaran Nakotika.

Hal itu lantaran wilayah tersebut merupakan daerah perbatasan dengan Kabupaten Sidrap dan Tana Toraja.

"Daerah itu memang rawan karena daerah perbatasan, jadi memang dibutuhkan pengawasan intensif akan Narkoba ini," ujar Ridwan.

Ridwan menambahkan, tahun 2018 lalu ada 12 kasus Narkotika yang ditangani dengan menyeret 22 tersangka.

Semua kasus tersebut telah selesai dengan vonis rata-rata para tersangka adalah dua tahun ke atas.
(tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved