Kronologi Polisi Takalar Aniaya Pelayan Kafe Karamaka Jeneponto Gegara Tolak Berhubungan Badan
Kronologi polisi Takalar Aniaya Pelayan Kafe Karamaka Jeneponto Gegara Tolak Berhubungan Badan
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Hasrul
Kronologi polisi Takalar Aniaya Pelayan Kafe Karamaka Jeneponto Gegara Tolak Berhubungan Badan
TRIBUN-TIMUR.COM - Oknum polisi berinisial W menganiaya pelayan kafe, Kamis (18/7/2019).
Oknum polisi berpangkat Bripka tersebut bertugas di Polres Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Korban berinisial ID (23) bekerja di Kafe Karamaka, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto.
ID dianiaya lantaran tak mau layani Bripka W untuk Berhubungan Badan.
Baca: Ini Struktur Pengurus PDIP Sulsel Periode 2019-2024, Ada Nama Yagkin Padjalangi
Baca: Prodia Regional Sulampua Undang 200 Customer Gold di Aston
Baca: 4 Film Layar Lebar yang Sedang Tayang di Bioskop XXI Nipah Mall, Ini Jadwalnya
Hal tersebut dibenarkan Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul saat dikonfirmasi TribunJeneponto.com, Jumat (19/7/2019) malam.
Syahrul menjelaskan, awalnya Bripka W bersama teman-temannya pesta minuman keras (miras) di Kafe Karamaka, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto.
Baca: Target Rampung 2021, Progres Perluasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Capai 1,9 Persen
Baca: Menang Paket Umroh Tora Moka, Warga Makassar Ini Tidak Respon
Baca: Sudah Punya 3 Juta Nasabah, Pinjaman Online Kredit Pintar Akan Sosialisasi di Makassar
"Sekitar Pukul 21.00 Wita Bripka W bersama temannya tiba di Kafe Karamaka dan memesan bir dua dos," kata AKP Syahrul.
"Saat pesta miras, Bripka W bersama teman-temannya dilayani enam pelayan termasuk ID. Pelaku kemudian minta dilayani (berhubungan badan) oleh ID, namun ditolak," jelas AKP Syahrul.
Bripka W emosi kemudian menganiaya korban hingga mengalami luka terbuka bagian bibir, keluar darah di hidung, memar dan bengkak pada bagian muka sebelah kanan serta kelopak mata.
Baca: Warga Timporongan Pangkep Tewas Ditabrak Avanza, Sopirnya Kabur
Baca: Hadirkan Teman SMA Sudirman Sulaiman, Pansus Hak Angket Geleng-geleng Kepala
Baca: Relokasi Pasar Tamanroya Jeneponto, Warga Pertanyakan Janji Politik Iksan Iskandar
"Bripka W menganiaya dengan cara memukul dan menginjak-injak muka korban," sambung AKP Syahrul.
Kasat Raskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman yang dikonfirmasi mengatakan kasus penganiayaan sudah ditangi Polsek Bangkala.
"Sudah ditangani Polsek Bangkala," kata AKP Boby Rachman melalui pesan WhatsApp.
Baca: Jangan Asal Percaya! Ini 10 Mitos Pola Hidup Sehat yang Justru Merusak Tubuh dan Bikin Sakit
Baca: Penyidik Polda Sulbar Periksa Pelapor dan Saksi Soal Dugaan Ijazah Palsu Oknum Caleg Mamasa
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Baca: Pakai Foto Polisi Tak Mempan Ajak ke Hotel,Cowok Ini Bawa Kabur Motor Cewek yang Dikenal di WhatsApp
Baca: Terungkap Dugaan Penyebab Kebakaran di Bontoperak Pangkep
Baca: VIDEO: Aksi Galang Dana ACT-MRI dan Pemuda Muslim Toraja Utara Bantu Korban Luka Bakar di Rantetayo