61 Area Parkir Wajib Pakai Unik Tertentu, Pengamat: KPPU Harus Bergerak
“Saya pikir ini mungkin bagian dari strategi bisnis agar bisa memiliki pangsa pasar yang semakin besar. Menjadi besar boleh," katanya
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Metode pembayaran parkir yang menggunakan aplikasi OVO, di tempat perbelanjaan di Jakarta dan beberapa daerah lainnya di Indonesia, menuai kontra.
Pengamat Ekonomi Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta Ardito Bhinadi menilai, unsur monopoli alat bayar bisa merugikan masyarakat atau konsumen.
Alasannya, harus memiliki uang elektronik tertentu untuk bisa parkir.
“Saya pikir ini mungkin bagian dari strategi bisnis agar bisa memiliki pangsa pasar yang semakin besar. Menjadi besar boleh," katanya dalam keterangan resminya, Kamis (18/7/2019) malam.
VIDEO: Rumah Panggung Terbakar di Kelurahan Bontoperak Pangkep
TRIBUNWIKI: Resmi di Indonesia, Kamera Selfie 32 MP Harga Rp 2 Jutaan, Ini Spesifikasi Infinix S4
Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Luwu Utara Donor Darah
"Namun tidak boleh dengan cara-cara atau praktek perilaku persaingan usaha yang tidak sehat, melalui monopoli misalnya,”katanya.
Menurutnya, untuk menjalankan praktik bisnis yang sehat, Ardito menyebutkan, Indonesia membutuhkan lembaga pengawasan pasar yang kuat.
KPPU menurut dia, harus terus memperkuat dan meningkatkan kapasitasnya agar bisa bergerak cepat.
Juga tepat dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengawas persaingan usaha.
Jika strategi harus menggunakan emoney tertentu ditiru oleh mall atau tempat lain, lanjut Ardito, maka masyarakat bakal makin direpotkan.
VIDEO: Rumah Panggung Terbakar di Kelurahan Bontoperak Pangkep
TRIBUNWIKI: Resmi di Indonesia, Kamera Selfie 32 MP Harga Rp 2 Jutaan, Ini Spesifikasi Infinix S4
Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Luwu Utara Donor Darah
Konsumen akan diwajibkan memiliki banyak uang elektronik (Unik) agar bisa melakukan aktivitas dengan lancar.
“Masuk Mall A dengan kartu X, Mall B dengan kartu Y, Mall C harus dengan kartu Z," katanya.
"Bayangkan jika ditiru di tol. Tol Cikampek pakai kartu A, Tol Jagorawi harus pakai kartu B, Tol Soker pakai kartu C," katanya.
Seharusnya, warga diberikan pilihan. Jangan dipaksa memilih.
"Jika ingin dipilih, lakukan persaingan usaha yaang sehat. Misalnya berlomba memberikan layanan yang lebih baik dan insentif yang menarik," katanya.
Sementara itu, sehari sebelumnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti strategi bisnis OVO, yang terindikasi mengandung praktik bisnis yang kurang sehat.
