Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lagi, Satnarkoba Polres Pangkep Tangkap Buruh Lepas Terduga Pelaku Narkoba

Satnarkoba Polres Pangkep berhasil lagi menangkap dan mengamankan terduga pelaku penyalagunaan Narkoba

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto Lagi, Satnarkoba Polres Pangkep Tangkap Buruh Lepas Terduga Pelaku Narkoba
Dok Satnarkoba Polres Pangkep
Satnarkoba Polres Pangkep menangkap dan mengamankan terduga pelaku narkoba di dekat Kantor Dinas Pemadam Kebakaran, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Padoang-doangan, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulsel. (Dok Satnarkoba Polres Pangkep).

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-- Satnarkoba Polres Pangkep berhasil lagi menangkap dan mengamankan terduga pelaku penyalagunaan Narkoba di dekat Kantor Dinas Pemadam Kebakaran, Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Padoang-doangan, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulsel

Terduga ditangkap, Rabu (18/7/2019) sekitar pukul 21.00 dan bernama Ghazali alias Cali Bin Ilyas Saleh (28), pekerjaan buruh, beralamat di Jalan Masjid Babul Jannah nomor 27, Kelurahan Maccini, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.

Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Galigo Suryadi mengatakan saat ditangkap terduga sedang menunggu pembeli.

Baca: Polisi Ciduk Dua Pengedar Narkoba di Pangkep

Baca: Kapal Cahaya Pulau yang Tenggelam di Perairan Kalmas Pangkep Ditemukan, Begini Kondisi Penumpangnya

Baca: Gaji PNS Tersangka Narkoba Pegawai Rutan Kelas II B Pangkep Disetop

Tim Unit Tindak Operasi Antik Lipu 2019 kemudian mengamati berdasarkan ciri-ciri yang dilaporkan warga, jika akan ada terduga narkoba bertransaksi di area Jalan Sultan Hasanuddin.

"Benar saja, terduga kita perhatikan gerak geriknya dan langsung mengamankan, kemudian menggeledahnya," ujar AKP Galigo, Kamis (18/7/2019).

Usai digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu sachet plastik bening dibungkus menggunakan plastik hitam.

"Si terduga ini sempat membuang kantong plastik warna hitam berisi  sabu di samping motornya, tetapi tim berhasil melihat pelaku," ungkapnya.

AKP Galigo menyebut, jika pelaku mendapatkan barang haram tdari Suryadi yang beralamat di Maccini, Kota Makassar.

Usai ditangkap dan diamankan, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pangkep untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Sebelumnya, Tim Unit Tindak Operasi Antik Lipu 2019 mengamankan Nurdin warga Makassar dan Alwi warga Pulau Balanglompo Pangkep, karena akan mengedarkan narkoba jenis sabu kepada warga Pulau Balanglompo, Kecamatan Liukang Tupabiring, Kabupaten Pangkep, Sulsel, Selasa (16/7/2019) dinihari.

Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali

Baca: Foto-Foto Masa Lalu Pablo Benua Terungkap, Ketahuan Kehidupan Suami Rey Utami Sebenarnya

Baca: Lowongan Kerja BUMN - PT Telkom Indonesia Terima Pensiunan, Cek Syarat Lengkap, Daftar Online

Baca: Air Mata Ali Mochtar Ngabalin Tumpah saat Ajak PKS - Gerindra Gabung ke Pemerintah, Ini Sebabnya

Baca: Kronologi & 5 Fakta Video Mesum IDS Perwira Polda dengan Wanita Muda Didapat Bu Dokter, Reaksi Kabid

Baca: Terungkap Penyebab Pesawat Garuda Angkut Jamaah Haji Kembali ke Makassar Padahal Sudah Terbang 4 Jam

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Baca: LINK Live Streaming dan Jadwal Main 13 Wakil Indonesia di Babak 16 Besar Indonesia Open 2019

Baca: Kabar Terbaru Ichsan Yasin Limpo yang Dirawat karena Kanker Paru-paru hingga Adnan Purichta Off

Baca: Akhirnya Najwa Shihab Temukan Jawaban Tiap Kali Ditanya Kenapa Belum Pakai Jilbab Padahal Anak Kiai

Baca: Akhirnya Najwa Shihab Temukan Jawaban Tiap Kali Ditanya Kenapa Belum Pakai Jilbab Padahal Anak Kiai

Baca: Daftar 5 Fakta Mulan Jameela Gugat Prabowo Subianto CS, Ponakan Pilih Mundur, Penyebab

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved