Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosialisasi RKPDes 2020, Kepala DPMD Enrekang: Program Harus Sejahterahkan Warga

Sosialisasi yang dibuka langsung oleh Plt Kepala DPMD Enrekang, Zubedah Bando diikuti oleh para Kepala desa (Kades) dan juga pendamping desa.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Ansar
azis albar/tribunenrekang.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Enrekang menggelar Sosialisasi Penyusunan RKP Desa tahun 2020 di Aula Kantor Bappeda Enrekang, Rabu (17/7/2019). 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Enrekang bersosialisasi penyusunan RKP Desa tahun 2020 di Aula Kantor Bappeda, Rabu (17/7/2019).

Sosialisasi yang dibuka langsung oleh Plt Kepala DPMD Enrekang, Zubedah Bando diikuti oleh para Kepala desa (Kades) dan juga pendamping desa.

Dalam kesempatan itu, Zubedah Bando, penyusunan RKP Desa tahun 2020 harus disusun dengan baik dan sistematis.

BREAKING NEWS: Kosan Ekslusif di Kota Makassar Ini Digeledah Tim Narkoba, Ada Apa?

Lawan Persebaya di Mattoanging, PSM Belum Pernah Kebobolan Sejak 2004

Terungkap Penyebab Ikan-ikan Melompat di Pantai Canggu Bali, Bukan karena Gempa Bumi

Desa Pitue Jadi Lokasi KKN 19 Mahasiswa UMI Makassar

Bangun Masjid dan Rumah Tahfidz, Yaser Latief Puji Benteng Kupa Group

Sebab, hal itu akan menjadi acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun 2020.

Olehnya itu, penyusunan program harus mengarah pada kesejahteraan rakyat dan masyarakat di desa.

Apalagi, sesua anjuran pak Presiden, program di desa harus muaranya pada kesejahteraan masyarakat.

"Jadi seluruh program desa yang tidak mensejahterahkan rakyat harus dihapuskan dan diganti program yang bermanfaat untuk masyarakat desa," kata Zubedah Bando.

Ia menjelaskan, semua elemen di desa harus mulai saat ini mengubah pola pikir dan melakukan pekerjaan yang profesional.

Terlebih, sesuai anjuran pusat mulai tahun ini anggaran di desa harusnya lebih mengarah ke pemberdayaan 60 persen dan fisik hanya 40 persen.

Apalagi, tahun depan ada kemungkinan anggaran untuk desa akan kembali bertambah.

BREAKING NEWS: Kosan Ekslusif di Kota Makassar Ini Digeledah Tim Narkoba, Ada Apa?

Lawan Persebaya di Mattoanging, PSM Belum Pernah Kebobolan Sejak 2004

Terungkap Penyebab Ikan-ikan Melompat di Pantai Canggu Bali, Bukan karena Gempa Bumi

Desa Pitue Jadi Lokasi KKN 19 Mahasiswa UMI Makassar

Bangun Masjid dan Rumah Tahfidz, Yaser Latief Puji Benteng Kupa Group

"Jadi harapannya program yang disusun harus, tepat dan tentunya arahnya pada kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Sementara Tenaga Ahli P3MD, Muh Akil, mengatakan berdasarkan regulasi masa waktu tahapan penyusunan RKP Desa hanya tiga bulan.

"Seharusnya penyusunan bisa dimulai Juni dan selesai ditetapkan di bulan September. Sehingha perencanaan APBDes nanyinya bisa selesai tepat waktu," ujarnya.
(tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved