Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilik Usaha Pengelolaan Ayam Potong Tak Indahkan Teguran DLHP Takalar

Mereka menegur pengusaha tersebut karena air limbah pemotongan dibuang di drainase yang mengganggu aktivitas warga sekitar.

Penulis: Darullah | Editor: Syamsul Bahri
darullah/tribuntakalar.com
Kepala Bidang Lingkungan Hidup, Waris. 

TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALLASSANG - Kepala Bidang Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertahanan (DLHP) Takalar Waris menegur secara tertulis kepada pemilik usaha pengelolaan ayam potong Kalabbirang.

Mereka menegur pengusaha tersebut karena air limbah pemotongan dibuang di drainase yang mengganggu aktivitas warga sekitar. 

IAS Bebas, Zakir Sabara: Welcome Back Ilham Arief Sirajuddin

Ada Apa? Siswa ini Tidur Meringkuk di Atas Meja saat Guru Mengajar di Sampingnya, Videonya Viral

Pohon Pustaka Kalimbua Enrekang Galakkan Program 1 Book, 1 Tree

DPRD Pangkep Puji Inovasi Website Balitbangda, Sudah Bisa Didownload di Aplikasi Play Store

Pemerintah Kota Makassar Terima 2.000 Bibit Mangrove dari Pemprov

"Kami sudah menindaklanjuti laporan masyarakat melalui media online dan cetak, tentang dugaan pencemaran lingkungan, oleh kegiatan usaha pemotongan ayam, yang berada di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar," jelas Waris, Senin (15/7/2019)

Mereka juga telah melakukan peninjauan di lapangan. Dan mereka dapati sebagian bulu dan darah hasil pencucian ayam potong tersebut terbuang, atau dialirkan ke saluran air/drainase.

Sehingga menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu masyarakat sekitar dan pengguna jalan.

"Untuk itu, kami menyarankan kepada pemilik usaha ayam potong, untuk segera membuat Septic Tank," kata waris kepada tribun-takalar.com

"Dengan adanya Septic Tank, bisa menampung air cucian ayam dan sekaligus dipasangkan saringan untuk mencegah bulu-bulu ayam ikut masuk ke dalam septic tank," urai Waris.

Baru-baru ini mereka dari lokasi tersebut memastikan apakah pemilik usaha pengelolaan ayam potong tersebut sudah membuat Septic Tank atau belum.

"Ternyata pemiliknya belum mengindahkan surat teguran dan beberapa saran kami," jelas Kabid Dinas Lingkungan Hidup Waris.

Sementara pemilik usaha ayam potong, Ana mengakui hal itu, dan pihaknya akan melakukan apa yang disarankan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, hanya saja masi belum sempat dibuatkan Septic Tank.

"Kami tempohari sudah mendapat teguran untuk antisipasi pencemaran, cuman untuk kami tindak lanjuti masih butuhkan berbagai persiapan," kata Ana.

Kepala Bidang Lingkungan Hidup, Waris.
Kepala Bidang Lingkungan Hidup, Waris. (darullah/tribuntakalar.com)

"Sebetulnya kami sudah rencanakan itu, cuman masih perlu atur waktu, modal, dan tenaga untuk buatkan Septic Tank," akui Ana.

Terpisah, Daeng Liwang yang merupakan salah satu warga Pattallassang yang merasa terganggu, sangat berharap pemilik usaha pengelolaan ayam potong tersebut, secepatnya menindaklanjuti pencemaran dengan bau tak sedap.

"Sehingga tidak lagi ada masyarakat yang merasa terganggu dengan dampak usahanya," harap Dg Liwang. (*)

Laporan wartawan tribun-takalar.com, Darullah, @uull_darullah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved