Ditipu Pengembang Berkedok Syariah di Maros, User Ngadu ke Polsek Mandai
Menurut Asgar, pihaknya tengah melakukan penyelidikan dugaan penipuan, yang dilakukan pengembang berkedok syariah tersebut.
Penulis: Amiruddin | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-MAROS.COM, MANDAI - Kasus dugaan penipuan, terhadap ratusan user PT Amanah Syariah Reskyta, kini telah berproses di kepolisian.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Mandai, AKP Asgar, saat dikonfirmasi, Minggu (14/7/2019).
Live Trans7 Jadwal Lengkap MotoGP 2019 Seri Ceko, Dimulai dari Latihan Bebas hingga Balapan
Plonthos Team Polewali Ukir Prestasi di Malino Mountain Bike Challenge
Menurut Asgar, pihaknya tengah melakukan penyelidikan dugaan penipuan, yang dilakukan pengembang berkedok syariah tersebut.
Penyelidikan dilakukan, usai tiga user mengadukan pengembang tersebut ke Polsek Mandai.
"Sementara penyelidikan, user yang mengadukan kasus tersebut telah kami periksa. Termasuk sejumlah karyawan pengembang itu," kata AKP Asgar, Minggu sore.
Asgar menambahkan, pihaknya juga telah meminta manajemen PT Amanah Syariah Reskyta, menghentikan sementara transaksi dari ratusan usernya.
Penghentian sementara, kata Asgar, agar perusahaan terlebih dahulu mengembalikan uang usernya, karena bangunan rumah yang dijanjikan, diketahui belum rampung.
Sehari sebelumnya, puluhan user mendatangi kantor pemasaran PT Amanah Syariah Reskyta, Sabtu (13/7/2019) sore kemarin.
Kantor tersebut beralamat di Jl Poros Kariango, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Puluhan user sengaja menggeruduk kantor kantor pemasaran PT Amanah Syariah Reskyta, gegara kesal rumah yang dijanjikan pengembang itu tak juga rampung.
Padahal pengembang yang 'mengklaim' berbasis syariah tersebut, diduga telah menerima uang miliaran rupiah dari ratusan usernya.
Koordinator user, Adrianto, mengatakan mereka tergiur memesan rumah, gegara iming-iming syariah yang dijanjikan.
Belum lagi, uang muka yang disetor hanya Rp 5 juta.
"Uang mukanya sangat rendah dan menjanjikan bebas riba. Tetapi kalau begini, saya kira ini penipuan, dan aib bagi perusahaan syariah," kata Adrianto, kepada tribun-maros.com.
Selain iming-iming syariah dan tanpa riba, kata Adrianto, ratusan user tergiur membeli rumah, karena direktur dan manajemen perusahaan merupakan rekannya sendiri.