Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Keluhkan Parkiran Sekitar Pertigaan Pettarani - A Djemma

"Jukir mengambil uang parkir Rp 10 ribu, khusus untuk motor saja,"keluh Zulfikar, Jumat (12/7/2019).

Penulis: Mulyadi | Editor: Sudirman
mulyadi / tribun timur
Pelataran parkir di pinggir jalan depan Claro yang dikeluhkan karena tingginya retribusi parkir 

TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR- Warga mengeluhkan pungutan parkir di pertigaan Pettarani - Jl. Andi Djemma, Makassar.

"Jukir mengambil uang parkir Rp 10 ribu, khusus untuk motor saja,"keluh Zulfikar, Jumat (12/7/2019).

BREAKING NEWS: Korban Tabrak Lari, Seorang Pejalan Kaki Tewas di Jaling Bone

TRIBUNWIKI: Pertama Kali Maccaleg Langsung Terpilih, Ini Profil A Boby Ishak

Ia mengatakan, pungutan yang diambil Jukir ini sudah sangat keterlaluan.

"Masa bayar parkir motor Rp 10 ribu, seperti dirampok kita ini oleh parkiran,"ujar pemuda asal Palopo ini.

Bahkan menurutnya, uang Rp 10 ribu, bisa digunakan untuk makan dalam sehari.

"Masa di Makassar ini, bayar parkir motor sama besarnya uang makan satu kali bagi mahasiswa, ini lucu,"kesalnya.

Zulfikar menambahkan, parahnya untuk pungutan biaya parkir ini diambil oleh Jukir resmi.

"Jukirnya lengkap dengan rompi warna orange, kalau tidak salah ada namanya. Tetapi saya tidak perhatikan tadi. Intinya jukir ini rambutnya dikuncir bagian atas, dan dicukur di pinggiran kepala,"terangnya.

Ia pun menceritakan, awalnya saat mau masuk ke salah satu hotel, dirinya diminta langsung bayar.

"Saya langsung minta bayar, tetapi karena lupa bawa uang, jadi kembali baru saya berikan,"kata dia.

Saat diberikan, Jukir pun mengambil Rp 10 ribu dari Rp 50 ribu.

"Saya habis ambil uang di ATM. Jadi saya berikan uang Rp 50 ribu, dikembalikan Rp 40 ribu. Padahal awalnya katanya hanya Rp 5 ribu,"tutur dia.

Zulfikar berharap, penataan Jukir ini ditertibkan karena menjadi penyakit di Kota Makassar.

"Ini sangat meresahkan,"tambahnya.

PD Parkir Makassar sendiri menerapkan retribusi parkir kendaraan roda empat Rp 5 ribu dan kendaraan roda dua Rp 3 ribu.

Laporan Wartawan Tribun Timur,@adibrencheck

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved