Mahasiswa KKN Unismuh Palopo Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kerja sama yang dimaksud adalah perlindungan untuk mahasiswa yang melaksanakan KKN tahun 2019 yang tersebar di 3 (tiga) kabupaten/ Kota diwilayah Luwu
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS ) Ketenagakerjaan Cabang Palopo menjalin kerjasama dengan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palopo tentang pelaksanaan perlindungan bagi mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Kerja sama yang dimaksud adalah perlindungan untuk mahasiswa yang melaksanakan KKN tahun 2019 yang tersebar di 3 (tiga) kabupaten/ Kota diwilayah Luwu Raya, meliputi Kota Palopo, Kabupaten Luwu dan Kabupaten Luwu Utara.
Remaja di Luwu Timur Kena Gizi Buruk, Ini Kata Bupati
Warga Bontoramba Batal Naik Haji, Begini Penjelasan Kepala Kemenag Jeneponto
Sekitar 620 mahasiswa beserta dosen pendamping yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut.
Melalui rilisnya, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagkerjaan, Hendrayanto menyampaiakan, mahasiswa yang melaksanakaan KKN wajib mendapat perlindungan karena mereka nantinya melakukan akivitas kerja sehingga saat melakukan aktivitas tersebut bisa menimbulkan resiko.
"Mahasiswa tersebut harus dilindungi, melalui kerja sama ini maka semua mahasiswa yang ikut KKN terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagkerjaan sehingga mahasiswa akan terlindung dua program yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian," katanya, Kamis (11/7/2019).
Hendrayanto juga berterima kasih kepada rektor Universitas Muhammadiyah karena mendaftarkan mahasiswanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kami berharap ini berkelanjutan demi terlindunginya mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palopo saat KKN," harapnya.

Rektor Universitas Muhammadiyah, Salju mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan mempunyai pelayanan yang baik terbukti saat pengurusan Jaminan Hari Tua (JHT).
"Beberapa dosen kami saat mengurus tidak membutuhkan waktu yang lama dana JHTnya sudah masuk ke rekening, semoga saja pelayanan terus begitu apalagi kami sekarang mendaftarkan mahasiswa kami yang jumlahnya cukup banyak," katanya.
Iuran kepesertaan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palopo hanya Rp 16 ribu per mahasiswa dengan manfaat bila terjadi resiko kecelakaan kerja seluruh biaya perawatan yang timbul akibat kecelakaan tersebut seluruhnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan dan santunan kematian akibat Kecelakaan Kerja sebesar Rp 55.800.000,-. Manfaat Jaminan kematian sebesar Rp 24.000.000.
Terkhusus di Kota Palopo, Universitas Muhammadiyah adalah kampus yang pertama mendaftarkan mahasiswanya ke BPJS Ketenagakerjaan. (*)
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_
tribun-timur.com di Whatsapp
Klik Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: