Polisi Mulai Dalami Caleg Barru Terpilih yang Diduga Gunakan Ijazah Palsu
Dari kasus ini selain sudah dilaporkan ke KPU dan Bawaslu Barru, kasus ini sudah masuk dalam rana penyelidikan polisi.
Penulis: Akbar | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret sejumlah nama Caleg terpilih DPRD Barru pada Pileg 2019 terus berlanjut.
Dari kasus ini selain sudah dilaporkan ke KPU dan Bawaslu Barru, kasus ini sudah masuk dalam rana penyelidikan polisi.
Sudirman Promosikan Wisata Sulsel ke Senior Parliamentary Secretary Singapura
Sidang Hak Angket, Lutfie Natsir Anggap SK Pencopotan Langgar Aturan
Di Polres Barru, kasus dugaan ijazah palsu ini dilaporkan oleh ormas Laskar Anti Korupsi Indosia (Laki) Barru.
Ketua Laki Barru, Andi Agus yang dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Ia betul, laporan terkait kasus dugaan ijazah palsu Caleg terpilih sudah kita masukkan ke Polres Barru, kata Andi Agus kepada TribunBarru.com.
Dalam laporan yang dimasukkan Ormas Laki, tak dicantumkan nama - nama yang diduga melakukan pemalsuan ijazah palsu.
Ormas Laki hanya mengirim surat laporan untuk ditindaklanjuti Polres Barru.
"Kita tidak cantumkan, karena sejauh ini dari hasil penelusuran kami hanya empat nama yang diduga gunakan ijazah palsu. Beda dengan informasi yang beredar luas," katanya.
Sementara itu, Kapolres Barru, AKBP Burhaman, menegaskan segera melakukan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu tersebut.
"Karena sudah ada laporan maka tentu kami akan sikapi. Menyikapinya yaitu dengan cara profesional sesuai aturan yang berlaku," ujar AKBP Burhaman.

Sekadar diketahui, kasus dugaan ijazah palsu ini juga sementara dalam proses penelusuran KPU dan Bawaslu Barru.
Dalam laporan yang diterima KPU Barru, sedikitnya ada 13 Caleg terpilih DPRD Barru yang melakukan pemalsuan ijazah saat mencalonkan di Pileg 2019. (*)
Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Klik Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: