Pemda Dukung Keberadaan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida di Luwu Utara
FGD dilakukan dalam rangka memperkuat keberadaan KPPP Luwu Utara, termasuk mengakomodasi keterwakilan dari masyarakat sipil .
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara mendukung keberadaan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) di daerah mereka.
Hal tersebut terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Anggaran KPPP Luwu Utara di Aula Hotel Bukit Indah, Jl Simpurusiang, Masamba, Rabu (10/7/2019).
FGD dilakukan dalam rangka memperkuat keberadaan KPPP Luwu Utara, termasuk mengakomodasi keterwakilan dari masyarakat sipil .
Juga bertujuan untuk memperoleh pendapat dan masukan dari pemerintah dan stakeholder terkait penguatan KPPP di Luwu Utara
Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Luwu Utara, Agunawan sebagai salah satu narasumber.
Ia membawakan materi peluang dukungan alokasi budget daerah dalam meningkatkan kinerja KPPP.
Isi materinya tentang pendekatan perencanaan, perencanaan dan penganggaran keuangan daerah, prioritas pembangunan nasional yang disadingkan dengan kebijakan pembangunan Luwu Utara, serta pembangunan skala prioritas Luwu Utara.
"Prioritas pembangunan nasional harus disadingkan dengan kebijakan pembangunan Luwu Utara," terang Agunawan.
FGD digelar Kapasitas Akselerasi dan Kualitas Layanan Publik Indonesia (Katalis) dan difasilitasi Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP).
Adapun KPPP merupakan wadah koordinasi pengawasan antar instansi terkait dibidang pupuk dan pestisida.
Hadir juga sebagai pemateri adalah Dosen Universitas Andi Djemma Palopo, Bakhtiar.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp