Dinas Kesehatan Luwu Utara Tangani 267 Warga Penyakit Jiwa
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Luwu Utara, I Komang Krisna.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, telah menangani 267 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau orang gila hingga awal Juli 2019.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Luwu Utara, I Komang Krisna.
Irup HUT ke-73 Bhayangkara, Kapolda Sulbar Sampaikan 5 Intruksi ke Anggota Polri di Sulbar
Ini yang Diterima Tim Pegasus Polres Jeneponto Setelah Ungkap Aksi Curnak di 12 TKP
"Hingga awal Juli ini sudah 267 pasien ODGJ kita tangani," ujar Komang, Rabu (10/7/2019).
Komang menuturkan, pasien ODGJ yang ditangani tahun ini diprediksi masih akan terus bertambah.
Sementara pasian ODGJ pada tahun 2018 lalu sebanyak 416 orang.
"Kalau tahun lalu yang kita tangani ada 416. Bisa saja pasien tahun lalu kembali kita tangani tahun ini," paparnya.

Penanganan yang diberika kepada pasien ODGJ berupa pengobatan secara rutin di puskesmas dan rumah sakit.
Meski demikan, ia menegaskan tidak ada ODGJ dapat sembuh secara total, harus tetap pengobatan teratur.
ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang bermanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan atau perubahan perilaku yang bermakna serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia. (*)
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Klik Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: