TRIBUNWIKI: Profil Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bantaeng
Lelaki asal Selayar ini mengaku tidak ada yang berbeda antara Bantaeng dengan Selayar.
Penulis: Nurwahidah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bantaeng, Andi Zainal Akhirin Amus, mulai bertugas di Kejaksaan Negeri Bantaeng sejak 16 Maret 2018.
Lelaki asal Selayar ini mengaku tidak ada yang berbeda antara Bantaeng dengan Selayar.
"Karena budaya, bahasa dan lainnya, sama di Selayar," katanya kepadaTribunbantaeng.com, Selasa (9/7/2019)sore.
Meski demikian, ia telah melewati sukanya-duka selama dirantau.
"Sukanya sangat bersyukur dibanding sebelum saya bertugas disini, waktu di Morotai di sana tidak ada pengadilan jadi kalau sidang maka menyebrang di Kabupaten Halmera Utara pergi menjemput tahanan pakai speed boat selama dua jam,"ujarnya.
Setelah itu, lanjutnya, dijemput tahanan untuk sidang lalu diantar pulang.
"Alhamdulillah selama tugas di Bantaeng, untuk ke pengadilan bisa jalan kaki kerena kantor berdampingan,"tuturnya.
Jika ia diberi pilihan maka akan memilih daerah yang belum pernah dikunjungi.
"Saya mau lagi bertugas di Indonesia bagian barat ,"jelasnya.
Andi Zainal pun belum ada keinginan bertugas di Selayar yang merupakan kampung halaman.
"Kurang bagus jika bertugas di Selayar,"jelasnya.
Ia berharap ke depan untuk kejaksaan Bantaeng, semoga menjunjung tinggi profesionalme dalam bekerja dan tetap menjadi kepercayaan masyarakat.
"Jelang Hari Bhakti Adhyaksa, Insya Allah, kejaksaan mempunyai tempat tersendiri di mata masyarakat dalam hal memberi keadilan," ungkapnya.
Berikut ini biodata Andi Zainal
Data diri
1. Nama : Andi Zainal Akhirin Amus, SH