Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Sekda Sulsel Hadiri Sidang Angket DPRD Sulsel, Liat Ekspresinya

BREAKING NEWS: Sekda Sulsel Hadiri Sidang Angket DPRD Sulsel, Liat Ekspresinya

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM
Sekda Sulsel Abdul Hayat menghadiri Sidang Angket DPRD Sulsel 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekda Sulsel Abdul Hayat menghadiri Rapat Panitia Khusus (pansus) Hak Angket  di DPRD Sulsel, Selasa (9/7/2019).

Sedianya Sekda Sulsel diundang Senin (8/7/2019) namun berhalangan hadir.

Pansus Hak Angket mulai melaksanakan sidang di Tower DPRD Sulsel Lantai 8, Komplek Sekretariat DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, sejak Senin (8/7/2019).

Hari ini, panitia memanggil pertama kali sebagai terperiksa Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Asri Sahrun Said.

Juga mantan Pelaksana Tugas Kepala BKD Lubis, eks  Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Ashari Radjamilo, dan Kepala Biro Hukum dan HAM, Andi Muhammad Reza.

Namun, agenda sidang yang dijadwalkan mulai pagi, ternyata tak dihadiri dua terperiksa yakni Asri Sahrun Said dan Ashari Radjamilo.

 Ikuti Sidang Hak Angket, Lubis: Mutasi 193 Pejabat Langgar Aturan

Puluhan Driver Grab Bike Unjuk Rasa di Gedung DPRD Sulbar, Ini Tuntutannya

Final Piala Indonesia, Jadi Ajang Reuni Pemain PSM dan Persija

Ketua Panitia Hak Angket, Kadir Halid mengatakan, kedua terperiksa yang tak datang telah mengirimkan surat penyampaian yang ditandatangani Sekda Abdul Hayat, untuk tak hadir dan menjadwal ulang sidang ini.

Dalam suratnya, Ashari F Radjamilo yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sulsel, sedang mengikuti lomba desa dan kelurahan tingkat Sulsel.

Lomba itu berdasarkan surat tugas dari gubernur.

Sementara untuk BKD, dalam suratnya Abdul Hayat mengatakan, pemanggilan bertepatan dengan jadwal pelantikan JPT Pratama dalam lingkup Pemprov Sulsel,.

Serta banyaknya agenda kegiatan pada BKD Sulsel yangbtak dapat diwakilkan.

"Keduanya sudah ada suratnya untuk meminta tak hadir dan jadwal ulang sidang," kata Kadir ditemui di ruang sidang hak angket.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved