Tambang Ilegal Marak, Pemkab Maros 'Salahkan' Pemprov
Hal tersebut terungkap, saat rombongan yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Maros, Hasmin Badoa, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang.
Penulis: Amiruddin | Editor: Ansar
TRIBUN-MAROS.COM, MONCONGLOE - Anggota DPRD Maros menemukan adanya aktivitas tambang ilegal, di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal tersebut terungkap, saat rombongan yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Maros, Hasmin Badoa, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang.
Salah satu lokasi yang disidak, yakni di Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Maros.
Yuk, Nikmati Sejuk Pinus Malino Sambil Nonton Konser Gigi
Digigit Anjing Gila, 6 Warga Dirawat di Puskesmas Tino Jeneponto
TRIBUNWIKI: Lolos DPRD Gowa Periode Kedua, Ini Profil Muh Said Itung
Saat sidak di Moncongloe, anggota DPRD Maros menemukan sepuluh aktivitas tambang.
Dua tambang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), empat eksplorasi, dan empat tak berizin.
"Tambang yang tak berizin, kami rekomendasikan dihentikan sementara sampai mengantongi izin," kata Hasmin Badoa, kepada tribun-maros.com, usai sidak, Senin (8/7/2019).
Hasmin juga mengancam bakal menggandeng aparat kepolisian menutup paksa, jika tambang ilegal itu masih beroperasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan pihaknya masih menunggu telaah bidang pengawasan terlebih dahulu.
"Harus dicek lokasi pasti yang ditunjuk, karena kita bersama tim gabungan, sebelumnya pernah sidak ke beberapa tempat," ujar Andi Davied Syamsuddin.
Kabag Humas Pemkab Maros, Darmawati, juga mengatakan Pemkab Maros akan menugaskan Satpol PP, mengecek temuan tersebut.
Tugas Pemkab Maros, kata dia, sebatas pengawasan dan penertiban.
"Kalau masalah izin tambang, itu sudah diambil alih, dan menjadi kewenangan pemerintah provinsi," ujar Darmawati.
Yuk, Nikmati Sejuk Pinus Malino Sambil Nonton Konser Gigi
Digigit Anjing Gila, 6 Warga Dirawat di Puskesmas Tino Jeneponto
TRIBUNWIKI: Lolos DPRD Gowa Periode Kedua, Ini Profil Muh Said Itung
Sekadar diketahui, sejumlah aktivitas tambang di Maros, memang kerap kali diprotes warga dan pemerhati lingkungan.
Selain dituding ilegal, aktivitas tambang tersebut disinyalir kerap menyebabkan kecelakaan, akibat ulah oknum sopir pengangkut tambang yang ugal-ugalan.
Teranyar, tambang galian C milik anggota DPRD Maros, Amirullah Nur, juga dihentikan sementara akibat protes warga.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Klik Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: