Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Murid SD Terlibat Pengeroyokan Bocah Perempuan, Kasus Ini Berakhir di Kantor Polisi

Murid SD Terlibat Pengeroyokan Bocah Perempuan, Kasus Ini Berakhir di Kantor Polisi

Editor: Waode Nurmin
YouTube
Murid SD Terlibat Pengeroyokan Bocah Perempuan, Kasus Ini Berakhir di Kantor Polisi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan 8 anak perempuan terhadap seorang bocah perempuan, akhirnya bergulir di ranah hukum.

Tim PPA Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, sudah meminta keterangan korban atas insiden pengeroyokan di Dharmahusada Indah Barat VIII Surabaya tersebut.

Perisitwa pengeroyokan itu mencuat setelah video rekamannya beredar luas di media sosial.

Berdasarkan pengakuan korban, permasalahan berujung penganiayaan tersebut bermula dari kesalahpahaman dan saling mengejek. Hingga akhirnya korban dianiaya oleh 8 orang temannya.

Baca: Kronologi 3 Remaja Wanita di Bali Lakukan Aksi Pengeroyokan, Videonya Viral

Baca: Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Warga Manggarai, Dibekuk

Baca: Viral Orang Tua Siswa Mengamuk di Sekolah Karena Anaknya Tak Naik Kelas, Masalah Penganiayaan?

"Permasalahannya yang pasti saling mengejek sesama anak perempuan, itu keterangan sepihak dari korban. Kesalahpahaman," kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Jumat (5/7/2019).

Namun, untuk memperjelas kasus itu, petugas kepolisian akan memanggil semua orang yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut pada Senin (8/7/2019) mendatang.

"Nanti jelasnya setelah melakukan pemeriksaan sembilan anak ya. Kalau hanya menjelaskan yang diperiksa korban dan satu saksi tidak akurat. Senin saja ya," kata Ruth.

Terkait kondisi korban maupun terlapor, Ruth mengatakan telah berkoordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya.

"Yang mendampingi dari DP5A, saya sudah memfasilitasi bertemu korban," kata Ruth.

Bocah SD hingga SMA

Sejumlah anak perempuan yang terlibat pengeroyokan diketahui masih duduk di bangku kelas V sekolah dasar dan siswi SMA di Surabaya.

Mereka terlibat melakukan penganiayaan kepada seorang anak perempuan lainnya di tengah jalan perumahan Dharmahusada Indah Barat VIII Surabaya.

"Masih sekolah, iya ada yang teman sekelas, ada yang SMA. Ada yang kelas V SD sampai SMA," kata AKP Ruth Yeni, Jumat (5/6/2019).

Ruth mengatakan, sembilan anak yang terlibat penganiayaan tersebut akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.

"Orang tuanya sudah kita interograsi, korban dan pelapor dalam hal ini orang tuanya," kata Ruth.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved