Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK Bidik Tiga OPD Pemprov Sulsel Beranggaran 'Besar'

KPK getol melakukan aksi sepervisi di lingkup Pemprov Sulsel. Kali ini, tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel jadi sasaran.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
tribun timur/saldi irawan
Plt Kepala Inspektorat Sulsel Salim AR. 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) getol melakukan aksi supervisi di lingkup Pemprov Sulsel. Kali ini, tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel jadi sasaran.

Untuk pemeriksan dan pengumpulan data, KPK merekomendasikan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk memeriksa langsung OPD yang dimaksud.

OPD tersebut diantaranya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel.

Baca: BREAKING NEWS: Gubernur Nurdin Abdullah Boyong Tim KPK dan Jaksa ke Stadion Mattoanging

Baca: NA: KPK Temukan Gratifikasi di Dishub Sulsel, Ada Juga di DPRD

Baca: BREAKING NEWS: KPK dan Gubernur Rapat hingga Malam, Ada Apa?

Tigas OPD tersebut lanjut Salim memiliki anggaran yang cukup besar, sehingga pengawasannya oleh pimpinan OPD yang bersangkutan tidak maksimal.

"Tiga OPD Bappeda, BPKD, dan Bapenda ini akan diperiksa khusus oleh Irjen Kemendagri," ujar Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR, Jumat (5/7/2019).

Kendati demikian, Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Pemprov Sulsel tetap melakukan koordinasi atas dilibatkannya Irjen dalam supervisi KPK dilingkup Pemprov Sulsel.

"Kita hanya sebatas koordinasi di sini, yang memeriksa nanti itu adalah tim Irjen Kemendagri RI," ujarnya.

Pemeriksaan untuk tiga OPD ini diindikasi telah melakukan pelanggaran-pelanggaran dalam pengelolaan anggaran negara.

Serta adanya penggunaan perjalanan dinas pejabat yang tidak sesuai dengan aturan.

Temuan atau pelanggaran pengelolaan keuangan ini berlangsung di tahun anggaran 2017-2018.

Terkait dengan jadwal pemeriksaan untuk tiga OPD ini, Salim mengaku belum mengetahui jadwalnya

"Saya tidak tahu kapan, yang jelas dalam waktu dekat ini info dari KPK," kata Salim.

Menurut dia, pemeriksaan oleh Irjen Kemendagri di OPD Pemprov Sulse ini diluar dari kendali dari Inspektorat Sulsel.

Sehingga proses pemeriksaan digelar diluar dari jadwal pemeriksaan auditor Inspektorat.

Terkait dengan supervisi KPK, Inspektorat Sulsel juga diberi amanah untuk memeriksa delapan OPD di Pemprov Sulsel.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved