Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Curi Tas Pemain Basket di Unhas, Pria Asal Sungai Saddang Makassar Dibekuk Polisi

Seorang warga asal Jl Sungai Saddang diamankan Reskrim Polsek Tamalanrea, di kampus Unhas, Jumat (5/7/2019) pagi.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Barang bukti dompet dan handphone yang diamankan tim Reskrim Tamalanrea, dari tangan seorang pencuri di wilayahnya kampus Unhas Tamalanrea. (darul/tribun) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang warga asal Jl Sungai Saddang diamankan Reskrim Polsek Tamalanrea, di kampus Unhas, Jumat (5/7/2019) pagi.

Adalah Aryono Arifin alias Ipin (38) warga asal Jl Sungai Saddang Baru, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Dibekuk tim Reskrim Tamalanrea sekitar 07.30 Wita.

Kasatreskrik Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, Ipin diamankan tim Reskrim Tamalanrea karena ia diduga melakukan pencurian di wilayah Unhas.

Baca: Gelapkan Mobil, Wanita Asal Makassar Diciduk Resmob Polres Bone

Baca: Kota Makassar Bakal Gabung GCoM For Climate and Energy

Baca: Hakim Tak Lengkap, Sidang Pembunuhan Taruna ATKP Makassar Ditunda

"Yang bersangkutan manfaatkan situasi dan kondisi dilokasi saat orang melakukan olahraga. Sasarannya adalah tas, itu ada barang buktinya," kata Indratmoko, siang.

Pelaku Ipin ditangkap tim Reskrim Polsek Tamalanrea di dalam daerah kampus di Jl Perintis Kemerdekaan Km. 7 atau tepatnya didekat lapangan Basket dalam Unhas.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Panit II Reskrim Polsek Tamalanrea Aiptu H. Abd Haris. Setelah pihak Polsek terima aduan, soal adanya pencurian di Unhas.

AKBP Indratmoko menerangkan, pelaku melancarkan aksinya saat korban sedang bermain basket. Awalnya pelaku perlahan mendekat tas dan langsung mengambil.

"Jadi itu tas korban diatas tempat duduk dekat lapangan basket, pelaku manfaatkan situasi saat korban asik bermain, disitulah pelaku beraksi dan kabur," ujar Indratmoko.

Pelaku pun berhasil mencuri tas korban, tas tersebut ada pakaian, dua dompet, dua handphone masing-masing merk Vivo Y95 hitam biru, dan Oppo F1 Plus hitam silver.

Tapi, tidak berlangsung lama tim Reskrim Polsek Tamalanrea mengamankan pelaku beserta barang bukti. Pelaku juga sempat dihajar massa yang ada sekitar lokasi. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved