Cafe dan Hotel di Soppeng Bakal Gunakan Alat Payment Online, Ini Kelebihannya
Launching BPHTB, bekerjasama dengan Bank Sulsebar Cabang Soppeng, di Cafe Daffa, Kecamatan Lalabata, Kamis (4/7/2019).
TRIBUNSOPPENG.COM,LALABATA - Pemerintah Daerah (Pemda) Soppeng, melaunching penggunaan alat payment online system dan BPHTB online.
Launching BPHTB, bekerjasama dengan Bank Sulsebar Cabang Soppeng, di Cafe Daffa, Kecamatan Lalabata, Kamis (4/7/2019).
Lawan Madura United, Ketua KNPI Palopo Prediksi PSM Menang 2 - 1
Ini Prediksi Eks Pemain PSM U-16 Asal Toraja Utara
Selain melaunching BPHTB, juga menyerahkan alat perekam pajak online kepada wajib pajak.
Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak, sangat mendukung adanya alat perekam pajak online, yang akan dipasang di warung, hotel, dan restoran.
Alat perekam pajak, berdasarkan peraturan perundang-undang, dimana 10% transaksi akan dikenakan pajak.
Salah satu kelebihan alat ini yaitu, wajib pajak tidak repot lagi menghitung berapa pajak yang harus dikeluarkan.
Pemotongan pajak juga akan diawasi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pengoperasian alat ini sangat mudah, dan saya harap selalu memperhatikan kondisi alat ini," tambah A Kaswadi.
Sementara Kepala Bank Sulselbar Cabang Soppeng Asfan mengatakan, alat ini merupakan sarana untuk memudahkan wajib pajak, untuk mengetahui informasi dan penghitungan pajak usaha.
" Alat ini sangat memudahkan masyarakat Soppeng, untuk membayar pajak dan menghitungnya sehingga pendapatan Daerah bisa semakin digenjot," ujar Asfan.
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: