Satpol PP Bulukumba Berkunjung ke Pinrang, Ini Tujuannya
Kunjungan itu dalam rangka saling bertukar ilmu pengetahuan, terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Sudirman
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bulukumba, berkunjung ke Kantor Satpol PP Pinrang di Jl Ir Juanda, Kecamatan Watang Sawitto, Rabu (3/7/2019).
Kunjungan itu dalam rangka saling bertukar ilmu pengetahuan, terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Dukung PSM, Suporter Red Gank Away Madura
Ribuan Penonton Padati Lomba Vokal Grup Pekan Raya PPrGTM di Mamasa
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh, Sekertaris Satpol PP Kabupaten Bulukumba Andi Hasbullah.
"Kedatangan kami murni bertujuan untuk saling bertukar ilmu, terkait penegakan Peraturan Daerah," katanya.
Hasbullah menyebutkan, banyak hal yang didiskusikan dalam pertemuan tersebut.
Salah satunya tentang penerapan kawasan bebas rokok.
"Itu sempat diperbincangkan, karena saat ini tengah diterapkan di Kabupaten Pinrang," jelasnya.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Pinrang, Pasannangi.
Ia menyebutkan, penegakan Perda tentu saja merupakan komitmen bersama dalam merealisasikannya.
"Seperti kawasan bebas rokok. Bupati Pinrang Irwan Hamid beberapa waktu lalu telah memberlakukan kawasan bebas rokok pada semua fasilitas Pemerintah Daerah, utamanya pada kantor-kantor Pemerintahan," pungkas Pasannangi. (TribunPinrang.com)
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: