Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengamat UI: Kementan Untungkan Petani dan Konsumen dengan Terapkan Digitalisasi Pertanian

Implementasi sistem teknologi 4.0 pada pertanian akan memberikan manfaat positif bukan hanya kepada petani, namun juga konsumen sebagai pengguna hasil

Editor: Rasni
dok humas kementan
Mentan A Amran Sulaiman saat menemui petani bawang di Jabar beberapa waktu lalu, Mentan Amran meminta Bulog untuk menyerap gabah petani pada panen raya saat ini agar harga stabil. 

TRIBUN-TIMUR.COM, Jakarta - Implementasi sistem teknologi 4.0 pada pertanian akan memberikan manfaat positif bukan hanya kepada petani, namun juga konsumen sebagai pengguna hasil pangan.

Demikian diungkapkan pengamat sosial ekonomi UI Riyanto, Selasa (2/7/2019), menanggapi keseriusan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menerapkan teknologi 4.0.

Diketahui, belum lama ini Kementan melakukan kebijakan digitalisasi e-catalog pada pengadaan alat mesin pertanian (alsintan).

Selain itu, Kementan juga telah mengembangkan digitalisasi 4.0 pada alsintan terbaru dengan memanfaatkan teknologi robot.

Menurut Riyanto, kebijakan Kementan yang telah beradaptasi mendayagunakan teknologi 4.0 pada alsintan patut diapresiasi.

"Jadi kalau kita tidak ikut adaptasi, masuk ke revolusi industri 4.0 berpotensi ke depan akan kekurangan pangan di Indonesia," ujar Riyanto.

Riyanto menuturkan, implementasi teknologi 4.0 pada mekanisasi pertanian diperkirakan bakal mampu memberikan manfaat dua arah yakni di hulu dan hilir.

"Dengan begitu Indonesia dapat menyiapkan ketahanan pangannya sebab hulu dan hilirnya bisa digenjot produktivitasnya," ucap Riyanto.

Riyanto menjelaskan, di situlah penggunaan teknologi 4.0 pada alsintan dapat menguntungkan petani dan konsumen. Sebab produksi pertanian naik untuk petani dan stok pangan aman.

Ke depannya, ungkap Riyanto, tinggal pemerintah melalui Kementan dapat memberikan kepastian hukum tentang penerapan teknologi 4.0 di industri pertanian.

Sehingga pelaku usaha swasta merasa difasilitasi mengembangkan teknologi 4.0 untuk mekanisasi pertanian sebab telah jelas regulasinya.

Kementan mengklaim, kebijakan digitalisasi e-catalog pengadaan alsintan berhasil menghemat keuangan negara sebesar Rp 1,2 triliun.

Selain itu juga berpengaruh terhadap peningkatan kualitas mekanisasi dan efisiensi waktu kerja di sektor pertanian sejak tahun 2014-2018. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved