CPNS 2019
Waspada Surat Pengangkatan CPNS Beredar Lagi, BKN Ajak Masyarakat Kenali Ciri-ciri Berkas Palsu
Surat palsu yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara atau BKN tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS beredar lagi.
TRIBUN-TIMUR.COM-Surat palsu yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara atau BKN tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 beredar lagi.
DIketahui BKN menjadi salah satu instansi yang namanya kerap digunakan dalam tindakan pemalsuan dokumen maupun penyebaran informasi palsu atau hoaks dan pemalsuan dokumen rekrutmen ASN, khususnya CPNS 2019.
#SobatBKN, kembali beredar surat palsu yang mengatasnamakan Kepala BKN mengenai pengangkatan CPNS.
#BKNSemangatUntukNegeri
#ReformasiBirokrasiBKN
Admin akun @BKNgoid pun memastikan surat tersebut bukanlah produk BKN. Ia juga menyampaikan agar masyarakat tak mudah percaya bila ada yang menyebarkan surat-surat berbau mencurigakan. Juga jangan ragu untuk konfirmasi kebenarannya melalui media sosial BKN
Beberapa waktu lalu, BKN juga sudah memberikan klarifikasi atas kian maraknya surat palsu yang mengatasnamakan BKN.
Pihaknya juga mengajak masyarakat mengenali ciri-ciri surat palsu, sebagai berikut:
1. SK CPNS Diterbitkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi masing-masing, bukan atas nama Kepala BKN.
Dalam hal ini BKN hanya mengeluarkan Pertimbangan Teknis (Pertek) yang bertanda tangan digital (digital signature), kecuali untuk SK CPNS di lingkungan BKN.
Perlu diketahui penyampaian dokumen Pertek hanya dilakukan antara Panitia Seleksi CPNS Nasional (Panselnas) kepada Panitia Seleksi Instansi termasuk Pemerintah Daerah, jadi peserta tidak menerima berkas Pertek.
2. Perihal dokumen pengangkatan CPNS atas nama instansi lain tapi ditandatangani oleh Sekretaris Utama BKN, jelas berkas tersebut palsu. Sestama BKN hanya memiliki wewenang sebagai Panitia Seleksi CPNS di lingkungan BKN.
3. Tindakan penipuan dilakukan tidak hanya dalam bentuk menerbitkan surat atau dokumen palsu, beberapa laporan yang diterima Humas BKN, contoh lain seperti memalsukan identitas diri mengaku sebagai pejabat di salah satu instansi juga menjadi modus baru oknum pelaku penipuan.
Rekrutmen CPNS dan PPPK, Gratis!
Kepala Humas BKN, Mohammad Ridwan melalui konferensi pers yang digelar beberapa waktu lalu mengingatkan segala proses rekrutmen ASN, baik CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tidak berbayar alias gratis.
"Jadi jika ada oknum yang mencoba menjanjikan pengangkatan menjadi ASN dengan mensyaratkan sejumlah uang, dipastikan tindakan itu adalah penipuan,"katanya.
Ridwan menyampaikan, sampai saat ini Panselnas masih menunggu usulan kebutuhan ASN dari instansi pusat dan daerah, serta belum menentukan timeline penerimaan ASN Tahun 2019.