TRIBUNWIKI: Profil Incumbent H Irianto Anggota DPRD Bantaeng dan Simak Bagaimana Ia Berjuang
"Suara itu diperoleh dari basis dari pendekatan dan silaturahmi kepada masyarakat ,"katanya kepada Tribunbantaeng.com.
Penulis: Nurwahidah | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG-Incumbent H Irianto, Calon legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional ( PAN) kembali terpilih menjadi anggota DPRD Bantaeng periode 2019 - 2024.
Ia berjuang Daerah Pemilihan III wilayah pemilihan Kecamatan Tompobulu dan Gantarangkeke Bantaeng.
VIDEO: Pansus Hak Angket DPRD Sulsel Bakal Panggil Gubernur dan Wakil Gubernur
Ini Hasil dari Kunjungan Ketua TGUPP Jepang, Dapat 200 Tempat Tidur Medis untuk Sulsel
H Irianto berhasil meraih suara pribadi dengan 1.442 dari total suara partai PAN 2.832.
"Suara itu diperoleh dari basis dari pendekatan dan silaturahmi kepada masyarakat ,"katanya kepada Tribunbantaeng.com.
Kesannya, kata dia, alhamdulillah sangat bersyukur masih diberikan kesempatan.
Mantan Kepala Desa Baruga ini mengaku telah melewati suka-duka saat mencari suara di masyarakat.
" Sukanya bisa bertemu silaturahmi dengan masyarakat langsung, sekaligus mendengar aspirasi mereka langsung dan saling mengenal satu sama lain,"katanya.
Sementara dukanya, lanjutnya, saat perhitungan suara ternyata hasil yang di harapkan minim.

" Itu disebabkan beberapa masyarakat yang awalnya berjanji mendukung ternyata hanya di bibir saja,"tuturnya.
Sekedar diketahui pada pileg tahun ini, istri H Irianto bernama Mustaina, juga berhasil terpilih jadi anggota DPRD Bantaeng.
Berikut ini data dingkat H Irianto
Data diri
1. Nama Lengkap : H Irianto
2 TTL : Irian Jaya ,12 november 1972
3. Alamat : Panoang Desa Baruga
Nama orang tua
1. Ayah : H Ahmad T
2. Ibu : Hj Bunga Bau
B. Riwayat Pendidikan
1. SD 52 Korong Batu
2. SMP Negeri Tanetea
3. SMA 2 Tompobulu
C. Riwayat Organisasi
1. ketua osis
2. Bendahara kawasan industri peternakan baruga
3.Kepala desa baruga 2 periode
4. Sekertaris umum PAN
D. Prestasi yang pernah diraih
1. Penghargaan saat menjadi kepala desa ( desa sangat tertinggal menjadi desa maju )
2.Penghargaan desa masyarakat sadar hukum
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Nurwahidah, Instagram: @ Nur_Wahidah_Saleh
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
A