Sekda Jeneponto Ingatkan ke 29 Pejabat Dimutas untuk Tidak Bawa Aset Daerah Ikut Mutasi
"Memahami tentang aset yang harus dia kelola, kemudian pejabat yang baru dilantik tidak dibenarkan untuk membawa pergi aset yang ada yang mereka
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Sekretaris daerah (Sekda) Jeneponto Syafruddin Nurdin mengingatkan pejabat yang dimutasi agar tidak membawa aset daerah.
Ia menyampaikan usai 29 Pejabat dilantik dan diambil sumpahnya oleh bupati Jeneponto Iksan Iskandar di ruang Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Rabu (9/8/2017) siang.
Semester 2, Daihatsu Makassar Dongkrak Penjualan Sasar PNS hingga Pegawai BUMN
Mahasiswa Demo Bulog Tuntut Transparansi Biaya Perawatan Beras
"Pejabat yang baru dilantik ini diharapkan agar melakukan koordinasi dan konsolidasi di masing masing OPD nya," kata Syafruddin.
"Memahami tentang aset yang harus dia kelola, kemudian pejabat yang baru dilantik tidak dibenarkan untuk membawa pergi aset yang ada yang mereka kelola baik dalam bentuk yang bergerak maupun tidak bergerak," jelasnya.
Syafruddin menjelaskan aset yang biasa diselewengkan pejabat yang di mutasi yakni kendaraan.
Olehnya itu, mantan Kadis Kesehatan Jeneponto ini mengaku, akan melakukan pengawasan terhadap aset daerah.

"Cenderung kendaraan yang mereka selewengkan atau tidak dikembalikan yakni kendaraan dan itu tidak dibenarkan dan jelas pelanggaran," tuturnya.
"Bagi mereka yang dimutasi jangan coba-coba lakukan itu, kami akan awasi ini," tutupnya.
Diketahui, Sebanyak 29 orang pejabat struktural dilantik, Eselon II 10 orang dan eselon III 19 orang dan telah dilantik serta diambil sumpahnya. (TribunJeneponto.com)
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
A