Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kafe di Bulukumba Mulai Dipasangi Perekam Pajak Elektronik

Perekam pajak elektronik yang disebut dengan istilah e-Pos tersebut, merupakan program Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bulukumba.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Syamsul Bahri
Humas Pemkab Bulukumba
Beberapa kafe dan warung kopi (Warkop) di Kabupaten Bulukumba, mulai dipasangi perekam pajak elektronik. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Beberapa kafe dan warung kopi (Warkop) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), mulai dipasangi perekam pajak elektronik.

Perekam pajak elektronik yang disebut dengan istilah e-Pos tersebut, merupakan program Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bulukumba. Tujuannya  untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

Begini Penampilan Kapolres Sinjai Wisuda Purna Bakti Personel Polres Sinjai dengan Kendaraan Becak

ALHAMDULILLAH, Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini, Lihat Besarannya Tiap Golongan, Cek Rekeningmu

Pemasangan Alat yang disediakan oleh Bank Sulselbar ini, merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Daerah (Pemda) Bulukumba dengan PT Bank Sulselbar, yang disaksikan langsung oleh perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Untuk tahap awal ini, kami akan memasang alat e-POS di beberapa titik yakni di Warkop 57, Natural Cafe, Labissa Cafe dan Dafa Cafe. Nantinya restoran, rumah makan, warung dan cafe/warkop yang ada di Bulukumba kami akan pasang alat perekam transaksi elektronik ini," kata Kepala Bapenda Bulukumba, Andi Sufardiman, dalam rilisnya, Selasa (2/7/2019).

Sufardiman mengaku, dirinya juga sudah beberapa kali melakukan sosialisasi ke para pengelola rumah makan dan cafe, terkait pemasangan e-Pos tersebut.

Bahwa para pengusaha adalah mitra pemerintah, dalam pengelolaan Pajak Daerah sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Realisasi penerimaan Pajak Daerah nantinya akan dilaporkan setiap bulannya kepada KPK," tambah Sufardiman.

Sementara Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Bulukumba, Finni Arfianas, mengaku, pihaknya bakal menyediakan alat perekam sesuai dengan permintaan Bapenda.

Beberapa kafe dan warung kopi (Warkop) di Kabupaten Bulukumba, mulai dipasangi perekam pajak elektronik.
Beberapa kafe dan warung kopi (Warkop) di Kabupaten Bulukumba, mulai dipasangi perekam pajak elektronik. (Humas Pemkab Bulukumba)

Kedepannya, lanjut Finni, pihaknya juga akan membuka loket pembayaran Pajak Daerah, diantaranya PBB-P2, Pajak Hotel, Pajak Restoran dan pajak daerah lainnya hingga ke kantor kas yang ada di kecamatan.

"Rencananya kami juga akan mengusahakan agar pembayaran dapat dilakukan di ATM Bank Sulselbar," ujar Finni.

Ia berharap masyarakat selaku wajib pajak, dapat melakukan pengawasan langsung terhadap pengelolaan Pajak Daerah di Kabupaten Bulukumba.

Yakni dengan meminta bukti pembayaran atau struk resmi dari Bapenda. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

A

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved