Pasca Putusan Sengketa Pilpres di MK, Polda Sulbar Deklarasi Tolak Kerusuhan
Deklarasi dilaksanakan di lapangan Ahmad Kirang, Mamuju, usai jalan santai dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Bhayangkara.
Penulis: Nurhadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Polda Sulawesi Barat menggelar deklarasi tolak kerusuhan pasca pembacaan hasil putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Kontitusi (MK).
Deklarasi dilaksanakan di lapangan Ahmad Kirang, Mamuju, usai jalan santai dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Bhayangkara.
Disiapkan Hanura untuk Bertarung di Pilkada maros, Begini Kata Sudirman
Pesan Aa Gym Kepada Seluruh Masyarakat Indonesia Usai Putusan MK
Deklasi tersebut ditandai dengan pembacaan pernyataan bersama yang dipimpin oleh Kapolda Brigjen Pol Baharudin Djafar.
Turut dalam deklarsi tersebut, Sekprov Sulbar Muhammad Idris, Bupati Mamuju Habsi Wahid, Kabinda Susetyo Karyadi, Danrem 142 Tatag Kolonel Inf Eventius Teddy Danarto, Ketua KPU Sulbar Rustang.
Hadir pula Sekertaris DPRD Sulbar Safaruddin, Ketua PW Ansor Sulbar Sudirman, Kapolres Mamuju AKBP Mohammad Rivai Arvan, Dandim 1418 Mamuju Kolonel Inf Jamet Nijo dan unsur tim pemenangan pasangan Capres - Cawapres 01 dan 02, Hajrul Malik dan Charles.
"Kami menyatakan sikap bersama-sama, menolak kerusahan, dengan penuh kesadaran dan penuh rasa tanggungjawab , tanpa paksa dari pihak manapun, sebagai wujud manifestasi moral yang mengutakan komitmen dan konsistensi bersama,"kata Kapolda Sulbar, dalam naskah deklarasi yang dibacakan.

Usai pembacaan deklarasi, dilanjutkan dengan penantanganan hasil deklarasi di atas panggung dan penandatanganan petisi tolak kerusuhan yang diawal oleh Kapolda Sulbar disisi panggung utama kegiatan.
Setelah deklarasi, dilanjutkan dengan pelepasan balon udara sebagai dalam rangka HUT ke-73 Bhayangkara di tengah lapangan Ahmad Kirang.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: